SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya untuk melanjutkan penyelidikan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat lainnya. Bahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (02/06/2022) lalu bisa menjadi pintu masuk untuk penyelidikan kasus-kasus lainnya.
"Persoalan [penangakan haryadi suyuti] ini kan hanya sarana bukti yang bisa dilakukan. Otomatis mestinya penegak hukum mencari bukti tidak hanya ini," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (06/06/2022) sore.
Menurut Sultan, dengan ditutupnya kantor wali kota serta Dinas Perizinan maka dimungkinkan KPK akan menggali kasus dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Royal Kedhaton di Kemetiran Lor yang melibatkan Haryadi Suyuti dan pejabat lainnya. Apalagi sejumlah kepala dinas ternyata ikut berperan dalam kasus tersebut, yaitu Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq serta Kadinas Penanaman Modal dan Perizinan, Nur Widhi.
Penangkapan Haryadi pun, lanjut Sultan sebagai bentuk konsekuensi mantan wali kota tersebut yang melanggar pakta integritas antikorupsi. Padahal Haryadi dalam berbagai kesempatan terus menyampaikan tentang zona integritas tersebut.
"Karena mas haryadi [suyuti] sendiri melanggar janjinya sendiri, kan juga menandatangani pakta integritas antikorupsi," tandasnya.
Dalam kasus suap dengan barang bukti sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat, Sultan juga mempertanyakan Haryadi yang menggunakan rumah dinas wali kota untuk pertemuan dengan tersangka lainnya. Padahal dia sudah tidak lagi menjabat walikota sejak 22 Mei 2022 lalu.
Selain itu Sultan juga mempertanyakan rencana pembangunan apartemen setinggi 40 meter dengan 14 lantai. Padahal Malioboro merupakan kawasan cagar budaya yang melarang pendirian bangunan yang tinggi.
"Kalau cagar budya, apakah sudah ada ijin dari balai purbakala ?," ujarnya.
Karena itu, Sultan meminta Penjabat (Pj) Wali kota Yogyakarta, Sumadi untuk mengkaji ulang IMB di Kota Yogyakarta. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kasus serupa.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terjaring OTT KPK, Gibran: Kerjasama Tetap Lanjut
"Pak Sumadi otomatis [harus] mengkaji penerbitan imb, ya otomatis," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen
-
Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton
-
Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul
-
Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai
-
Teuku Wisnu Unggah Video Ridwan Kamil Susuri Sungai Aare, Pukat UGM Komentar Soal Haryadi Suyuti
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit