SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya untuk melanjutkan penyelidikan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat lainnya. Bahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (02/06/2022) lalu bisa menjadi pintu masuk untuk penyelidikan kasus-kasus lainnya.
"Persoalan [penangakan haryadi suyuti] ini kan hanya sarana bukti yang bisa dilakukan. Otomatis mestinya penegak hukum mencari bukti tidak hanya ini," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (06/06/2022) sore.
Menurut Sultan, dengan ditutupnya kantor wali kota serta Dinas Perizinan maka dimungkinkan KPK akan menggali kasus dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Royal Kedhaton di Kemetiran Lor yang melibatkan Haryadi Suyuti dan pejabat lainnya. Apalagi sejumlah kepala dinas ternyata ikut berperan dalam kasus tersebut, yaitu Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq serta Kadinas Penanaman Modal dan Perizinan, Nur Widhi.
Penangkapan Haryadi pun, lanjut Sultan sebagai bentuk konsekuensi mantan wali kota tersebut yang melanggar pakta integritas antikorupsi. Padahal Haryadi dalam berbagai kesempatan terus menyampaikan tentang zona integritas tersebut.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terjaring OTT KPK, Gibran: Kerjasama Tetap Lanjut
"Karena mas haryadi [suyuti] sendiri melanggar janjinya sendiri, kan juga menandatangani pakta integritas antikorupsi," tandasnya.
Dalam kasus suap dengan barang bukti sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat, Sultan juga mempertanyakan Haryadi yang menggunakan rumah dinas wali kota untuk pertemuan dengan tersangka lainnya. Padahal dia sudah tidak lagi menjabat walikota sejak 22 Mei 2022 lalu.
Selain itu Sultan juga mempertanyakan rencana pembangunan apartemen setinggi 40 meter dengan 14 lantai. Padahal Malioboro merupakan kawasan cagar budaya yang melarang pendirian bangunan yang tinggi.
"Kalau cagar budya, apakah sudah ada ijin dari balai purbakala ?," ujarnya.
Karena itu, Sultan meminta Penjabat (Pj) Wali kota Yogyakarta, Sumadi untuk mengkaji ulang IMB di Kota Yogyakarta. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kasus serupa.
"Pak Sumadi otomatis [harus] mengkaji penerbitan imb, ya otomatis," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
KPK Tegaskan Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel Tak Halangi Penyidikan
-
Alasan KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sahbirin Noor Usai Kalah di Praperadilan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal
-
Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif