SuaraJogja.id - Pencetus Jogja Ora Didol, Dodok Putra Bangsa, bisa bernapas lega. Nazarnya agar mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, bisa dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terwujud setelah ditangkapnya Haryadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (02/06/2022).
Dodok, sejak Haryadi menjabat wali kota Yogyakarta sepuluh tahun silam, sering kali melakukan perlawanan. Pasalnya, Haryadi dinilai secara masif memberikan izin pendirian hotel di Kota Yogyakarta sehingga warga mengalami kekeringan di sumur-sumur mereka.
Sebagai bentuk rasa syukur, Dodok pun akhirnya memotong habis rambut panjangnya sebagai nazar ditangkapnya Haryadi. Aksi tersebut dilakukannya di depan Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (04/06/2022).
Membawa seutas tali rafia, Dodok dibantu teman-temannya mengikat rambut panjangya. Kemudian satu persatu orang dipersilahkan memotong rambutnya hingga habis.
"Yang pasti rambut adalah simbol dari mahkota, mahkota di Kota Jogja ini ya ada di kepala daerah ya itu wali kota yang sekarang sudah tertangkap [KPK]," ungkapnya disela aksi.
Menurut Dodok, dia memang seringkali menggelar aksi melawan kesewenang-wenangan kepimimpinan Haryadi. Aksi tersebut dimulainya sejak 2013 silam seusai Haryadi memberikan izin secara mudah bagi pembangunan hotel di kota ini.
Apalagi pada waktu itu, mantan ketua KPK, Busyro Muqoddas sempat menyampaikan ada yang tidak beres dalam pemberian izin hotel di Kota Yogyakarta. Namun Haryadi masih saja tak menggubris penolakan tersebut.
Dodok pun kembal melakukan aksi penolakan pada 2016 silam. Dia melakukan ritual mandi air kembang tujuh rupa dari tujuh sumur di depan Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Aksi tersebut juga tak mendapatkan respon dari Haryadi.
"Pada 2019 saya ritual ngencingi papan nama Kantor Wali Kota Yogyakarta dengan maksud menolak aura jahat dan negatif yang terus melingkupi Yogyakarta karena menurut mbak saya dulu kencing paling manjur dan terbukti pandemi 2 tahun akhirnya ketangkep artinya kencing rakyat itu lebih manjur untuk mengungkap aura-aura negatif," paparnya.
Karenanya saat Haryadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Dodok kembali melakukan aksinya dengan memotong habis rambutnya. Aksi itu diharapkan menjadi pengingat untuk menapaki hal baru .
Meski banyak hotel dan apartemen sudah berdiri akibat ulah Haryadi, kasus penangkapannya akan menjadi cermin atas akuntabilitas seluruh proses perizinan hotet atau apartemen oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di tahun-tahun sebelumnya. Pengungkapan kasus-kasus lain pun harus terus diupayakan.
Kasus yang menimpa Haryasi pun menjadi pengingat kepada publik ada indikasi kuat kekuasaan korup di daerah istimewa. Apalagi proses dan capaian pembangunan di Yogyakarta tidak selalu berada pada jalan dan cara yang benar.
"Sebagai warga yang berdaya, upaya untuk mengawal kebijakan pembangunan dan penegakan hukum harus terus dilakukan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai
-
Teuku Wisnu Unggah Video Ridwan Kamil Susuri Sungai Aare, Pukat UGM Komentar Soal Haryadi Suyuti
-
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditahan KPK
-
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terjaring OTT KPK, Gibran: Kerjasama Tetap Lanjut
-
KPK Buka Peluang Dalami Aliran Uang Suap kepada Eks Walkot Yogyakarta untuk Izin Bangun Apartemen
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya