SuaraJogja.id - Tiga pemuda harus berurusan dengan jajaran Polsek Umbulharjo setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam) yang tidak sesuai peruntukannya. Dua dari tiga pemuda itu sendiri diketahui masih di bawah umur.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan pengungkapan itu bermula pada Minggu (12/6/2022) lalu sekitar pukul 23.20 WIB Jalan Veteran Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Saat itu Tim Regul Polsek Umbulharjo tengah melaksanakan patroli keamanan di sekitar lokasi.
"Saat Tim Regul Polsek Umbulharjo melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwa di Jalan Veteran Warungboto tepatnya di taman kecil ada sejumlah pemuda berkumpul yang mengganggu kendaraan yang lewat," kata Setyo kepada awak media di Mapolsek Umbulharjo, Rabu (15/6/2022).
Mendapat laporan tersebut, Tim Regul Polsek Umbulharjo bersama pihak terkait lantas mendatangi lokasi tersebut. Mengetahui kedatangan polisi, para pemuda tersebut kemudian melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sepeda Motor di Jalan Panembakan Cimahi
Namun, polisi langsung bergerak cepat untuk mengejar rombongan. Akhirnya satu orang dari rombongan dapat diamankan berserta kendaraannya.
"Setelah dilakukan penyisirian ditemukan senjata tajam sebanyak tiga buah yang disembunyikan taman dan langsung diamankan ke Polsek Umbulharjo," ujarnya.
Satu orang yang berhasil diamankan itu kemudian diperiksa lebih lanjut. Dari sana diketahui, kepemilikan sajam itu mengarah ke tiga orang ini.
Setelah dilakukan pengembangan, kata Setyo, tiga pemuda itu berhasil diamankan. Tiga orang itu adalah MF (18), RF (17) dan CN (16) yang semuanya warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pedang dan dua bilah senjata tajam jenis celurit serta dua unit sepeda motor honda Vario milik pelaku.
Baca Juga: Viral Video Dua Pria Terlibat Perkelahian, Salah Satu Kena Tusuk Senjata Tajam, Korban Selamat
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 2 UU Darurat no 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam dengan ancaman kurungan 10 Tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Meracau Saat Ditangkap, Pengadang Bus Transjakarta Ternyata Depresi Berat
-
Perebutan Motor Berujung Maut, Paman Dibacok hingga Tewas di Kamal Muara saat Bantu Keponakan
-
Viral, Pria Ini Ngaji Dulu Sebelum Palak Penjaga Toko, Netizen Auto Emosi!
-
Diduga Tak Terima Ditegur karena kerap Minta Uang ke Pembeli, Pria di Parepare Ajak Duel Warga Pakai Parang
-
Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam di Tebet, Salah Satu Pelaku Gunakan Atribut Shopee Food
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi