SuaraJogja.id - Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mengapresiasi kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar para pengendara tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.
"Peringatan dari Kepala Korlantas Polri sangat penting. Sebagai pengendara yang baik, tidak ada salahnya mengindahkan imbauan tersebut," kata Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga PMI Taufik seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).
Menurut Taufik, peringatan itu dinilai sangat penting, mengingat banyaknya pengendara yang tidak peduli dengan keselamatannya masing-masing.
Dia mengatakan keselamatan pengendara harus menjadi prioritas utama, mengingat nyawa seseorang lebih penting dari apa pun.
Selain itu, kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara sangat minim. Oleh karena itu, perlu upaya sosialisasi yang lebih masif, imbauan yang berkelanjutan dari pihak Korlantas Polri.
"Tidak ada ruginya jika kita harus menggunakan jaket, sepatu, helm, dan pelindung lain saat berkendara. Itu semua yang akan melindungi kita. Jika masih menganggap nyawa lebih penting, tak ada salahnya kita gunakan itu semua," katanya pula.
Minimnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, kata Taufik, bisa dilihat dari data dari Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada tahun 2021. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan data tahun 2020 yang sebanyak 100.028 kasus.
Adapun kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021, masih kata Taufik, telah menewaskan 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp246 miliar. Sementara jumlah korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu sebanyak 10.553 orang, dan korban luka ringan 117.913 orang.
Berdasarkan jenis kendaraan, keterlibatan kasus kecelakaan lalu lintas yang paling tinggi adalah sepeda motor dengan persentase 73 persen. Urutan kedua adalah angkutan barang dengan persentase 12 persen.
"Angka kecelakaan kita sangat tinggi. Oleh sebab itu, perlu upaya upaya pencegahan sejak dini kepada masyarakat," ujarnya lagi.
Taufik mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi milenial dan gen-z agar selalu patuh saat berkendara, juga mengindahkan imbauan oleh Korlantas Polri.
Menurutnya, itu merupakan bagian dari ikhtiar pencegahan dari hal hal yang tidak diinginkan saat berkendara.
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
-
Imbauan Tak Gunakan Sandal Jepit saat Berkendara Motor Viral, Netizen Bagi Pengalaman Kecelakaan Hingga Kehilangan Jari
-
5 Fakta Isu Aturan Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Benarkah?
-
Meski Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Simak Imbauan Kakorlantas Soal Potensi Fatalitas
-
Bukan Ditilang, Ini Alasan Polisi Larang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api