SuaraJogja.id - Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mengapresiasi kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar para pengendara tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.
"Peringatan dari Kepala Korlantas Polri sangat penting. Sebagai pengendara yang baik, tidak ada salahnya mengindahkan imbauan tersebut," kata Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga PMI Taufik seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).
Menurut Taufik, peringatan itu dinilai sangat penting, mengingat banyaknya pengendara yang tidak peduli dengan keselamatannya masing-masing.
Dia mengatakan keselamatan pengendara harus menjadi prioritas utama, mengingat nyawa seseorang lebih penting dari apa pun.
Selain itu, kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara sangat minim. Oleh karena itu, perlu upaya sosialisasi yang lebih masif, imbauan yang berkelanjutan dari pihak Korlantas Polri.
"Tidak ada ruginya jika kita harus menggunakan jaket, sepatu, helm, dan pelindung lain saat berkendara. Itu semua yang akan melindungi kita. Jika masih menganggap nyawa lebih penting, tak ada salahnya kita gunakan itu semua," katanya pula.
Minimnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, kata Taufik, bisa dilihat dari data dari Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada tahun 2021. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan data tahun 2020 yang sebanyak 100.028 kasus.
Adapun kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021, masih kata Taufik, telah menewaskan 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp246 miliar. Sementara jumlah korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu sebanyak 10.553 orang, dan korban luka ringan 117.913 orang.
Berdasarkan jenis kendaraan, keterlibatan kasus kecelakaan lalu lintas yang paling tinggi adalah sepeda motor dengan persentase 73 persen. Urutan kedua adalah angkutan barang dengan persentase 12 persen.
Baca Juga: Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang? Ini Penjelasan Polisi
"Angka kecelakaan kita sangat tinggi. Oleh sebab itu, perlu upaya upaya pencegahan sejak dini kepada masyarakat," ujarnya lagi.
Taufik mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi milenial dan gen-z agar selalu patuh saat berkendara, juga mengindahkan imbauan oleh Korlantas Polri.
Menurutnya, itu merupakan bagian dari ikhtiar pencegahan dari hal hal yang tidak diinginkan saat berkendara.
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
-
Imbauan Tak Gunakan Sandal Jepit saat Berkendara Motor Viral, Netizen Bagi Pengalaman Kecelakaan Hingga Kehilangan Jari
-
5 Fakta Isu Aturan Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Benarkah?
-
Meski Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Simak Imbauan Kakorlantas Soal Potensi Fatalitas
-
Bukan Ditilang, Ini Alasan Polisi Larang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?