SuaraJogja.id - Polisi Resor (Polres) Sleman berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Widodo Bowo Purnomo (WBP) tewas dengan luka tusukan di sebuah kebun salak, Gading Kulon, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, Kamis (16/6/2022).
Tersangka penganiayaan merupakan remaja berusia 17 tahun, berinisial HH.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, mayat korban ditemukan oleh warga pada Rabu (15/6/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Diketahui, korban dan pelaku tidak saling mengenal, hanya saja kediaman mereka berjarak sekitar ratusan meter, berada dalam kalurahan yang sama.
"Setelah [jenazah korban] ditemukan oleh warga pada pukul 08.00 WIB, tim Reskrim Polres Sleman langsung olah TKP. Karena peristiwa ditemukannya korban dengan kejadian berkejar-kejarannya ada sedikit jarak," ungkapnya, Kamis (16/6/2022).
Berdasarkan hasil olah TKP, diidentifikasi ada peristiwa yang terjadi, sebelum ditemukannya mayat korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, ada kejar-kejaran antara korban dan pelaku anak, HH," tutur Rony.
Awal mula tindakan tersebut karena sepengetahuan HH, ladang cabai milik saudaranya itu, --berinisial S--, kerap kecurian. Sehingga mereka berinisiatif untuk mengecek dan berjaga di lahan cabai.
"Setahu dia tempat cabainya mengalami kecurian dengan tiga sampai empat kali. Tetapi belum tentu korban ini yang mengambil," terangnya.
Baca Juga: Sesosok Mayat dengan Sejumlah Luka Tusuk Ditemukan di Kebun Salak Sleman, Diduga Korban Penganiayaan
Mengungkap kembali kronologi peristiwa berdarah itu, Wakapolres Sleman Kompol Toni Priyanto menyebut bahwa pada Rabu (15/6/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, HH dijemput saudaranya ke sawah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
"HH sudah dalam keadaan membawa clurit, yang akan digunakan untuk melukai korban. Tapi HH membawa clurit tanpa sepengetahuan saudara S," tuturnya.
Setengah jam kemudian, dari persembunyian mereka di lokasi (lahan cabai), S dan HH melihat korban yang hendak mencuri masuk ke sawah dari arah barat.
Pelaku anak dan saksi mengintai sampai korban terlihat benar-benar sedang memetik cabai.
Lalu HH dan S keluar dari persembunyian dengan mengendap-endap mendekati sawah.
"Kemudian HH dan S mengepung korban. Korban berlari ke arah jalan aspal di sebelah barat," tambahnya.
Selanjutnya, HH mengejar korban dan berhasil meraih korban, lalu menyabetkan clurit ke arah korban sebanyak enam kali.
"Dua kali kena tubuh korban, empat kali tidak kena," ucapnya.
Setelah menyabet korban, HH berlari sambil memegang jaket korban. Hal itu dilakukan pelaku karena menduga korban hendak melarikan diri.
Hanya saja kemudian HH gagal mencegah korban kabur, HH terjatuh dan korban melarikan diri memasuki kebun salak.
Selanjutnya HH dan S tidak mengejar dan kembali dan memberitahukan kejadian tersebut ke tokoh warga setempat.
Pukul 08.00 WIB warga menemukan mayat korban di kebun salak dan memberitahukan kepada adik korban.
Toni menambahkan, untuk saat ini pelaku anak diterapkan pasal 351 ayat 3 mengenai penganiayaan yang berujung kematian korban.
Penyidikan hingga kini masih berlanjut. Penambahan pasal dan kesaksian diperkirakan bisa saja berkembang dalam prosesnya.
"Tersangka pelaku anak, kami sesuaikan prosedur yang berlaku serta hak-haknya sebagaimana UU Sistem Peradilan Anak" lanjut dia.
Masyarakat Diimbau Tidak Main Hakim Sendiri
Wakapolres Sleman Kompol Toni Priyanto mengapresiasi adanya sikap proaktif masyarakat dalam rangka mencegah kejahatan yang terjadi di lingkungannya.
Namun tindak lanjut tindakan upaya pencegahan, sebaiknya dilaporkan kepada polisi terutama dalam hal tangkap tangan, melakukan upaya paksa.
"Jangan sampai malah menjadi kontradiktif, berlebihan tidak proposional. Walaupun itu dilakukan terhadap pelaku kejahatan, lebih baik dilaporkan sedini mungkin kepada kepolisian, untuk bisa melakukan pencegahan agar perbuatan tindak pidana tidak terjadi di masyarakat," ujarnya.
Sangat penting peran masyarakat untuk mendeteksi, ikut serta proaktif peduli terhadap lingkungannya.
"Namun dengan batas koridor tidak melanggar perbuatan hukum dan berlebihan yang tidak proposional," ucapnya.
"Percayakan dan serahkan kepada penegak hukum, yang memiliki tannggung jawab untuk melakukan proses lebih lanjut melakukan upaya paksa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sosok jenazah laki-laki diketahui berinisial WBP (49) ditemukan di sebuah kebun salak, Gading Kulon, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (15/6/2022). Pada tubuh jenazah tersebut didapati sejumlah luka tusukan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Soimah Tantang Nikita Mirzani Adu Tinju, Cerita Unik Damkar Sleman Temani Warga Mau Bunuh Diri
-
Mayat Pria Tergeletak di Parit Tepi Hutan Jembul Mojokerto, Diduga Korban Kecelakaan
-
PSS Sleman Boyong Gelandang Serang Portugal Ze Valente
-
Sesosok Mayat dengan Sejumlah Luka Tusuk Ditemukan di Kebun Salak Sleman, Diduga Korban Penganiayaan
-
Puluhan Hektar Tanaman Cabai di Sleman Dilanda Hama Pathek, Harga Makin Melambung?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja