SuaraJogja.id - Kericuhan warnai eksekusi bangunan dan lahan di kawasan Jalan Raya Jentir-Sukoharjo, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen yang dilakukan Pengadilan Negeri Wonosari Gunungkidul, Kamis (16/6/2022).
Eksekusi dilakukan terhadap bangunan milik Eko Haryanto, pengusaha otobus (PO) Rista Jati. Lahan dan bangunan terpaksa dieksekusi karena sudah ada pelelangan usai Eko tak mampu melunasi hutangnya.
Saat akan dilakukan eksekusi, belasan anggota keluarga sudah berjaga di bangunan tersebut sejak pagi. Pukul 09.00 WIB petugas masuk ke area bangunan. Di dalam area bangunan nampak terparkir 3 bus pariwisata, sebuah truk dan dua mobil pick up serta beberapa sepeda motor.
Puluhan personil gabungan bersenjata lengkap mengawal proses pengosongan lahan ini yang berada di perbatasan Gunungkidul-Klaten yaitu di pintu gerbang pintu masuk Gunungkidul. Dalam eksekusi ini, pihak Eko Haryanto nampak tidak bersedia mengosongkan lahan.
Juru sita Pengadilan Negeri Wonosari sempat memberikan waktu kepada Eko untuk mengosongkan lahan dan bangunan miliknya setelah sempat membacakan putusan untuk pengosongan lahan. Namun waktu 30 menit berlalu belum ada pergerakan dari pemilik lahan.
Negosiasi terus dilakukan namun berlangsung cukup alot, istri Eko Haryanto Arini Wulandari berteriak menolak pengosongan lahan. Kericuhan sempat mewarnai proses eksekusi ini. Pemilik lahan bersikukuh tidak ingin mengosongkan lahannya.
Bahkan beberapa kali pemilik lahan bersama keluarga sampai menyandera mobil towing dan mengusir truk yang akan digunakan memindahkan barang. Ibu Eko Haryanto dan beberapa anggota keluarga lain ada yang masuk ke kolong truk.
Terlihat pihak pemilik lahan sempat memarahi sopir yang membawa mobil towing tersebut yang nampaknya saling kenal. Bahkan ada salah satu keluarga yang harus diamankan karena sempat menyerang petugas.
Eko Haryanto menuturkan, menolak eksekusi lahan tersebut karena ia sudah memiliki niat baik untuk melunasi hutangnya yang masih tersisa. Karena beberapa bulan lalu dia telah membayar cicilan sebesar Rp 36,5 juta ke pihak bank. Namun ia heran karena lahannya tetap dieksekusi.
Sebenarnya, lanjut dia, sudah berkali-kali mengajukan kredit ke Bank BTPN Pedan. Untuk yang pertama ia mengajukan kredit Rp150 juta dan mampu dilunasi. Kemudian mengajukan kembali Rp400 juta dan lunas. Terakhir Rp600 juta namun usaha dia mengalami pailit.
"Saya mengajukan restrukturisasi jadi Rp400 juta. Dan kemudian saya mencicilnya sisa Rp218 juta," jelas dia.
Namun setelah itu, ia memang mengalami kesulitan bayar nyaris 5 tahun. Kemudian, akhir tahun 2021 yang lalu tiba-tiba ada pemberitahuan jika 4 sertifikat yang dijadikan agunan akan dilelang oleh pihak Bank melalui KPKNL.
Karena akan dilelang, ia kemudian berusaha membayar cicilan. Karena usaha tengah lesu, Eko terpaksa menjual dua unit busnya secara rongsokan dan laku Rp36,5 juta. Uang hasil penjualan akan ia gunakan untuk membayar cicilan.
Ia lantas menghubungi pihak bank untuk menanyakan jika dia membayar Rp36,5 juta apakah akan mengurangi pokok hutang tersebut dan tidak dilakukan lelang. Saat itu oknum pihak bank mengatakan bisa menitip uang dan akan mengurangi pokok hutang.
"Karenanya saya langsung nitip ke oknum bank tersebut,"papar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Wartawan Televisi Swasta Dianiaya Saat Liput Bentrok Eksekusi Lahan, Sudah Tunjukkan Identitas Tapi Tetap Dipukuli
-
Ricuh Eksekusi Lahan Berbas Pantai, 7 Pria Dipulangkan, Af Masih Ditahan Karena Alasan Bawa Sajam
-
Eksekusi Lahan di Kelurahan Berbas Pantai Makin Panas, 8 Orang Ditahan Kepolisian, Ini Nama-namanya
-
Ricuh! Eksekusi Lahan di Kabupaten Enrekang, Bakar Ban di Tengah Jalan, Polisi Dilempari Batu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya