SuaraJogja.id - Sebuah video yang memperlihatkan wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang mengalami penganiayaan jadi sorotan publik.
Dari video singkat yang diunggah akun @infokomando.official terlihat seorang pria berkaus merah yang diduga wartawan salah satu stasiun televisi swasta nasional tengah diamankan anggota TNI.
Dari narasi yang disampaikan bahwa wartawan tersebut menjadi korban penganiayaan. Tak hanya dianiaya, pria yang diduga wartawan itu juga kehilangan ponselnya.
"Wartawan tv One menjadi korban, hapenya ilang hapenya ilang tadi dipukuli," ucap pria di balik video itu.
Dikutip dari Antara, wartawan televisi swasta nasional yang mengalami penganiayaan itu diketahui bernama Asmar Beni Haspy pada Kamis (24/3/2022).
Beni mengalami penganiayaan ketika meliput bentrok antara warga dengan Satpol PP serta serikat pekerja PTPN II terkait eksekusi lahan di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Saya saat sedang mengambil gambar bentrok didatangi sekitar tujuh orang dari Satpam, serikat pekerja PTPN dan lain sebagainya. Di situ, menunjukkan indentitas atau Id card dari TV One," aku Beni.
Lebih lanjut dijelaskan Beni, meskipun sudah menunjukkan identitas sebagai wartawan, namun sekelompok orang tak menggubrisnya.
"Mereka memukuli sangat beringas. Padahal, sudah bilang dari TV One. Nyawa aku selamat setelah diselamatkan oleh warga sekitar lokasi kejadian," jelasnya.
Baca Juga: IJTI Kecam Aksi Penganiayaan Jurnalis TV di Deli Serdang
Kasus penganiayaan ini sudah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.
Kecam penganiayaan
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara mengecam kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini pengeroyokan menimpa wartawan salah satu televisi swasta nasional, Beny, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan pihak PT. Perkebunan Nusantara II, Kamis (24/3/2022).
Pengeroyokan tersebut terjadi saat melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan pihak PTPN II.
"Saya sangat prihatin dan menyayangkan aksi pengeroyokan terhadap wartawan tvOne di Sumut saat melakukan peliputan," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara Usman Coddang dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Jumat.
Menurut dia, tindakan ini mencederai kemerdekaan pers di Indonesia dan melanggar Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 menjelaskan bahwa "kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara".
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Sorotan Arema Tengah Berburu Pemain, Berita Bencana dan Kasus Penganiayaan Siswa SMP Pasuruan
-
Kejaksaan Stop Kasus Penganiayaan Libatkan 2 Pendekar Perguruan Silat di Mojokerto, Pelaku Minta Maaf dan Rugi Sendiri
-
Polisi Memeriksa 12 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa di Pasuruan
-
IJTI Kecam Aksi Penganiayaan Jurnalis TV di Deli Serdang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara