SuaraJogja.id - Sebuah video yang memperlihatkan wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang mengalami penganiayaan jadi sorotan publik.
Dari video singkat yang diunggah akun @infokomando.official terlihat seorang pria berkaus merah yang diduga wartawan salah satu stasiun televisi swasta nasional tengah diamankan anggota TNI.
Dari narasi yang disampaikan bahwa wartawan tersebut menjadi korban penganiayaan. Tak hanya dianiaya, pria yang diduga wartawan itu juga kehilangan ponselnya.
"Wartawan tv One menjadi korban, hapenya ilang hapenya ilang tadi dipukuli," ucap pria di balik video itu.
Dikutip dari Antara, wartawan televisi swasta nasional yang mengalami penganiayaan itu diketahui bernama Asmar Beni Haspy pada Kamis (24/3/2022).
Beni mengalami penganiayaan ketika meliput bentrok antara warga dengan Satpol PP serta serikat pekerja PTPN II terkait eksekusi lahan di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Saya saat sedang mengambil gambar bentrok didatangi sekitar tujuh orang dari Satpam, serikat pekerja PTPN dan lain sebagainya. Di situ, menunjukkan indentitas atau Id card dari TV One," aku Beni.
Lebih lanjut dijelaskan Beni, meskipun sudah menunjukkan identitas sebagai wartawan, namun sekelompok orang tak menggubrisnya.
"Mereka memukuli sangat beringas. Padahal, sudah bilang dari TV One. Nyawa aku selamat setelah diselamatkan oleh warga sekitar lokasi kejadian," jelasnya.
Baca Juga: IJTI Kecam Aksi Penganiayaan Jurnalis TV di Deli Serdang
Kasus penganiayaan ini sudah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.
Kecam penganiayaan
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara mengecam kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini pengeroyokan menimpa wartawan salah satu televisi swasta nasional, Beny, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan pihak PT. Perkebunan Nusantara II, Kamis (24/3/2022).
Pengeroyokan tersebut terjadi saat melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan pihak PTPN II.
"Saya sangat prihatin dan menyayangkan aksi pengeroyokan terhadap wartawan tvOne di Sumut saat melakukan peliputan," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara Usman Coddang dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Jumat.
Menurut dia, tindakan ini mencederai kemerdekaan pers di Indonesia dan melanggar Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 menjelaskan bahwa "kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara".
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Sorotan Arema Tengah Berburu Pemain, Berita Bencana dan Kasus Penganiayaan Siswa SMP Pasuruan
-
Kejaksaan Stop Kasus Penganiayaan Libatkan 2 Pendekar Perguruan Silat di Mojokerto, Pelaku Minta Maaf dan Rugi Sendiri
-
Polisi Memeriksa 12 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa di Pasuruan
-
IJTI Kecam Aksi Penganiayaan Jurnalis TV di Deli Serdang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026