SuaraJogja.id - Pengamat hukum tata negara Universitas Jember (Unej), Prof Bayu Dwi Anggono mengatakan pergantian menteri dalam reshuffle atau perombakan kabinet akan berpengaruh pada citra Presiden Joko Widodo yang memiliki sisa waktu dua tahun lagi dalam masa jabatannya.
"Presiden tentu punya pertimbangan lengkap dalam mengangkat seseorang menjadi menteri dan pada Pasal 17 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Menurutnya seorang menteri yang diangkat oleh presiden tentu atas pertimbangan figur tersebut dinilai cakap menangani bidang yang dimaksud, sehingga pertimbangan presiden itu akan berkonsekuensi kepada kepercayaan publik ke depannya terhadap presiden.
"Jika memang pilihan presiden ternyata memang bisa melaksanakan tugas sebagai menteri dengan baik maka akan meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintahan, namun juga sebaliknya jika tidak dapat bekerja dengan baik maka risiko juga ada pada presiden," tuturnya.
Dekan Fakultas Hukum Unej itu menilai bahwa perombakan kabinet merupakan hal lumrah dalam sistem presidensial dimana presiden sebagai kepala eksekutif tunggal memiliki kewenangan mutlak.
"Kewenangan itu dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab kepadanya," katanya.
Melihat sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang efektif kurang 2 tahun lagi, lanjut dia, pilihan untuk melakukan resuffle secara minor yaitu hanya merombak 2 kementerian maka menunjukkan bahwa Presiden menganggap sebagian besar menterinya yaitu 32 menteri tetap layak dipercaya menjalankan tugasnya.
"Tentu pilihan presiden hanya merombak 2 menteri adalah pilihan mutlak presiden yang akan berkonsekuensi kembali kepada presiden terkait jalannya pemerintahan 2 tahun ke depan," ucap guru besar Universitas Jember itu.
Bayu memprediksi sisa 2 tahun ke depan kemungkinan tidak ada akan ada resuflle kembali karena alasan kinerja kecuali karena alasan tertentu, misalnya, menteri mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
Baca Juga: Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi, Pengamat: Hanya Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan
"Sehingga wajah dua menteri baru dan 32 menteri yang telah ada kemungkinan besar adalah kabinet yang akan menjalankan pemerintahan hingga masa jabatan Presiden Jokowi habis pada 2024," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Analis: Penggantian Menteri Perdagangan Sesuai Keperluan, Tapi Politisnya Juga Jelas
-
Fix Tak Ada Nama Lain! Capres NasDem Adalah Anies, Ganjar dan Figur Lain Hasil Rekomendasi Rakernas
-
Persib Bandung Hadapi Persebaya, Robert Rene Alberts Antusias
-
Tidak Ada Nama Ketua Umum Partai yang Diusulkan DPW Nasdem Jadi Capres
-
Bisnis Zulkifli Hasan: Dari Pedagang Panci Keliling sampai Komisaris Perusahaan Perkakas
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif