SuaraJogja.id - Pengamat hukum tata negara Universitas Jember (Unej), Prof Bayu Dwi Anggono mengatakan pergantian menteri dalam reshuffle atau perombakan kabinet akan berpengaruh pada citra Presiden Joko Widodo yang memiliki sisa waktu dua tahun lagi dalam masa jabatannya.
"Presiden tentu punya pertimbangan lengkap dalam mengangkat seseorang menjadi menteri dan pada Pasal 17 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Menurutnya seorang menteri yang diangkat oleh presiden tentu atas pertimbangan figur tersebut dinilai cakap menangani bidang yang dimaksud, sehingga pertimbangan presiden itu akan berkonsekuensi kepada kepercayaan publik ke depannya terhadap presiden.
"Jika memang pilihan presiden ternyata memang bisa melaksanakan tugas sebagai menteri dengan baik maka akan meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintahan, namun juga sebaliknya jika tidak dapat bekerja dengan baik maka risiko juga ada pada presiden," tuturnya.
Dekan Fakultas Hukum Unej itu menilai bahwa perombakan kabinet merupakan hal lumrah dalam sistem presidensial dimana presiden sebagai kepala eksekutif tunggal memiliki kewenangan mutlak.
"Kewenangan itu dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab kepadanya," katanya.
Melihat sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang efektif kurang 2 tahun lagi, lanjut dia, pilihan untuk melakukan resuffle secara minor yaitu hanya merombak 2 kementerian maka menunjukkan bahwa Presiden menganggap sebagian besar menterinya yaitu 32 menteri tetap layak dipercaya menjalankan tugasnya.
"Tentu pilihan presiden hanya merombak 2 menteri adalah pilihan mutlak presiden yang akan berkonsekuensi kembali kepada presiden terkait jalannya pemerintahan 2 tahun ke depan," ucap guru besar Universitas Jember itu.
Bayu memprediksi sisa 2 tahun ke depan kemungkinan tidak ada akan ada resuflle kembali karena alasan kinerja kecuali karena alasan tertentu, misalnya, menteri mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
Baca Juga: Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi, Pengamat: Hanya Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan
"Sehingga wajah dua menteri baru dan 32 menteri yang telah ada kemungkinan besar adalah kabinet yang akan menjalankan pemerintahan hingga masa jabatan Presiden Jokowi habis pada 2024," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Analis: Penggantian Menteri Perdagangan Sesuai Keperluan, Tapi Politisnya Juga Jelas
-
Fix Tak Ada Nama Lain! Capres NasDem Adalah Anies, Ganjar dan Figur Lain Hasil Rekomendasi Rakernas
-
Persib Bandung Hadapi Persebaya, Robert Rene Alberts Antusias
-
Tidak Ada Nama Ketua Umum Partai yang Diusulkan DPW Nasdem Jadi Capres
-
Bisnis Zulkifli Hasan: Dari Pedagang Panci Keliling sampai Komisaris Perusahaan Perkakas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman