SuaraJogja.id - Pengamat hukum tata negara Universitas Jember (Unej), Prof Bayu Dwi Anggono mengatakan pergantian menteri dalam reshuffle atau perombakan kabinet akan berpengaruh pada citra Presiden Joko Widodo yang memiliki sisa waktu dua tahun lagi dalam masa jabatannya.
"Presiden tentu punya pertimbangan lengkap dalam mengangkat seseorang menjadi menteri dan pada Pasal 17 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Menurutnya seorang menteri yang diangkat oleh presiden tentu atas pertimbangan figur tersebut dinilai cakap menangani bidang yang dimaksud, sehingga pertimbangan presiden itu akan berkonsekuensi kepada kepercayaan publik ke depannya terhadap presiden.
"Jika memang pilihan presiden ternyata memang bisa melaksanakan tugas sebagai menteri dengan baik maka akan meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintahan, namun juga sebaliknya jika tidak dapat bekerja dengan baik maka risiko juga ada pada presiden," tuturnya.
Dekan Fakultas Hukum Unej itu menilai bahwa perombakan kabinet merupakan hal lumrah dalam sistem presidensial dimana presiden sebagai kepala eksekutif tunggal memiliki kewenangan mutlak.
"Kewenangan itu dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab kepadanya," katanya.
Melihat sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang efektif kurang 2 tahun lagi, lanjut dia, pilihan untuk melakukan resuffle secara minor yaitu hanya merombak 2 kementerian maka menunjukkan bahwa Presiden menganggap sebagian besar menterinya yaitu 32 menteri tetap layak dipercaya menjalankan tugasnya.
"Tentu pilihan presiden hanya merombak 2 menteri adalah pilihan mutlak presiden yang akan berkonsekuensi kembali kepada presiden terkait jalannya pemerintahan 2 tahun ke depan," ucap guru besar Universitas Jember itu.
Bayu memprediksi sisa 2 tahun ke depan kemungkinan tidak ada akan ada resuflle kembali karena alasan kinerja kecuali karena alasan tertentu, misalnya, menteri mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
Baca Juga: Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi, Pengamat: Hanya Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan
"Sehingga wajah dua menteri baru dan 32 menteri yang telah ada kemungkinan besar adalah kabinet yang akan menjalankan pemerintahan hingga masa jabatan Presiden Jokowi habis pada 2024," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Analis: Penggantian Menteri Perdagangan Sesuai Keperluan, Tapi Politisnya Juga Jelas
-
Fix Tak Ada Nama Lain! Capres NasDem Adalah Anies, Ganjar dan Figur Lain Hasil Rekomendasi Rakernas
-
Persib Bandung Hadapi Persebaya, Robert Rene Alberts Antusias
-
Tidak Ada Nama Ketua Umum Partai yang Diusulkan DPW Nasdem Jadi Capres
-
Bisnis Zulkifli Hasan: Dari Pedagang Panci Keliling sampai Komisaris Perusahaan Perkakas
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru Kasus Mobil Esemka: PT SMK Hadirkan Bukti Video Pabrik, Tolak Pemeriksaan Setempat
-
Ole Romeny Terancam Absen, PSSI Kebut Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung?
-
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan UEA
-
Mobil Hidrogen Ternyata Tak Lebih Bersih Dibandingkan Mobil Listrik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6.000 mAh Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Demi Tol Solo-YIA, 289 Makam Dipindah dalam 4 Hari, Ini Lokasi Barunya
-
15 Tahun Penjara Menanti, Pengedar Uang Palsu di Sleman Tertangkap, Modusnya Bikin Geleng Kepala
-
Update Kasus Pengerusakan Mobil Patroli Godean: Polisi Ungkap Identitas dan Peran 2 Tersangka Baru
-
BRILiaN Way: Langkah Transformasi Budaya BRI Menuju Bank Terprofit di Asia Tenggara
-
PHK Massal Pasca Kebakaran: 356 Eks Pekerja MTG Sleman Terima JHT, Ini Rinciannya