SuaraJogja.id - Para anggota parlemen Thailand telah meloloskan pembacaan pertama empat RUU berbeda mengenai pengesahan pernikahan sesama jenis. Dengan kata lain, negara ini bergerak selangkah lebih dekat untuk menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Keempat RUU yang disetujui pada Rabu masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.
Dua minggu lalu, kabinet mengesahkan dua RUU yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil yang diusulkan oleh Partai Demokrat juga disetujui.
RUU pernikahan setara yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward juga disahkan, meskipun ada upaya pemerintah untuk membatalkannya. Rancangan itu berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang.
Baca Juga: Hampir 10 Bulan Nikah Siri, Istri di Jambi Baru Tahu Suaminya Perempuan Nyamar Laki-laki
"Ini adalah pertanda yang sangat baik. Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang, dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, mengacu pada persetujuan RUU tersebut.
Aktivis LGBT Thailand telah mengkritik dua RUU yang didukung pemerintah, dengan alasan tidak perlunya undang-undang khusus untuk pasangan sesama jenis. Mereka menuntut hanya amandemen untuk membuat undang-undang yang ada lebih inklusif.
Keempat RUU tersebut akan dibahas oleh komite beranggotakan 25 orang, yang akan memutuskan apakah akan mengirim salah satu dari RUU tersebut, atau rancangan konsolidasi, ke parlemen untuk dua pembacaan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan.
Thailand yang memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia, menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing.
Tetapi para aktivis mengatakan undang-undang dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan sesama jenis.
Baca Juga: Thailand Sebentar Lagi Bakal Izinkan Pernikahan Sesama Jenis
Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang pernikahan Thailand saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah konstitusional, tetapi undang-undang yang direkomendasikan diperluas untuk memastikan hak-hak jenis kelamin lain.
Berita Terkait
-
Ulasan Film 404 Run Run, Atmosfer Horornya Nusuk, Komedinya Pecah
-
Dua Negara Resmi Tersingkir di Piala Asia U-17 2025, Ada Wakil Asia Tenggara
-
Pratama Arhan Semakin Gacor! Bikin Dua Assist Bukan Dari Lemparan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Thailand Menderita Kerugian Rp 132 Triliun Imbas Tarif Trump
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk