SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada 48 penjabat kepala daerah soal titik rawan korupsi dalam pengelolaan dan pelaksanaan program di daerah.
Hal itu dikemukakan Firli dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis. Rakor tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pembekalan kepada Pj kepala daerah yang baru dilantik.
"Untuk itu, kepada 48 penjabat kepala daerah baru yang terdiri lima penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota harus menghindari terjadinya 'fraud' saat bertugas. Pj kepala daerah juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan hukum negara," kata Firli seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/6/2022).
Adapun, kata dia, titik rawan korupsi yang harus menjadi perhatian di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset hingga penempatan modal pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pihak ketiga.
Selain itu, titik rawan lainnya, yakni korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat.
Kemudian, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.
"Oleh karena itu, KPK berharap para penjabat kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip 'good governance' dalam memimpin daerahnya," kata Firli.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyampaikan melalui rakor tersebut penjabat kepala daerah diingatkan agar bekerja dengan niat baik dan menjauhi penyimpangan atau "moral hazard" serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola.
"Para penegak hukum seperti KPK sangat paham betul area rawan yang kerap jadi masalah. Jadi, kepala daerah diharapkan tidak terjerumus di pusaran rasuah," ucap Tito kepada 48 penjabat kepada daerah.
Baca Juga: Saksi Liem Sin Tiong Mengaku Ditekan Penyidik KPK
Sementara, itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang turut hadir juga mengingatkan kepada penjabat kepala daerah yang dipilih agar menghindari perilaku koruptif dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.
Menurut Mahfud, kondisi daerah yang stabil juga sangat menentukan jalannya roda pemerintahan.
"Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi itu sangat lah penting karena tanpa bersinergi, kebijakan antara pusat dan daerah mustahil bisa diimplementasikan," ujar Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Smart Toilet di Kota Makassar Naik Tahap Penyidikan Kejaksaan
-
Menelisik Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pilwali Kota Surabaya 2020
-
Di Usia 71 Tahun, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara Karena Dua Kasus Korupsi
-
Fakta-Fakta Vonis Alex Noerdin: Terbukti Korupsi, Dihukum 12 Tahun Penjara dan Ganti Rp 1 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana