SuaraJogja.id - Indonesia mulai memberlakukan peraturan yang bersifat imbauan bagi para pengendara motor, yakni pengendara diminta naik motor pakai sepatu. Alasannya pun jelas, yaitu untuk keselamatan.
Walau alasannya jelas, tetapi tidak semua masyarakat lantas setuju dengan kebijakan baru ini. Beberapa menyebutkan, ini seperti terdengar konyol dan tidak perlu, apalagi jika harus memakai sepatu jika hanya pergi untuk melakukan hal-hal sepele dan non-formal.
Namun ada juga masyarakat yang cepat tanggap, langsung memahami kenapa dirinya harus mengenakan sepatu. Pada dasarnya sepatu sama saja dengan helm, yakni perlu digunakan agar dapat mengurangi risiko karena kecelakaan.
Peraturan ini lantas mendapat banyak respons dari lapisan masyarakat. Salah Satunya adalah pemilik akun @ucinlakune yang membagikan video respons darinya di TikTok.
Dalam video tersebut, @ucinlakune menyertakan sebuah tangkapan layar, isinya terkait berita perihal aturan baru tersebut.
“Aturan Baru dari Polri, Pengendara Sepeda Motor Dilarang Menggunakan Sandal Jepit Ketika Berkendara di Jalan.” Begitu judul berita lokal setempat.
Setelah menampilkan tangkapan layar tersebut, pengguna akun @ucinlakune langsung muncul. Ia terlihat memakai helm dan sedang berhenti sebentar sambil berbicara ke kamera.
Pemilik akun tersebut hendak menyampaikan pesan kepada teman-temannya jika mereka berpapasan dengan dirinya.
Apabila mereka melihat ia mengenakan baju koko, sarung, dan sepatu, ia meminta teman-temannya tidak menyebut dirinya alay.
Baca Juga: Banjir Simpati, Driver Ojol Kerja Hantar Makanan Sambil Gendong Bayi
“Sekarang ini de pe peraturan mo nae motor so musti pake sapatu [Sekarang ini aturannya kalau naik motor wajib pakai sepatu],” ucap sang pemilik video lantang.
Menurutnya dirinya melakukan semua itu (memakai sepatu) adalah bagian dari melaksanakan peraturan pemerintah. Itu sebabnya ia meminta pengertian para teman-temannya.
“Iya-iya bang gua tahu itu Jordan,” komentar seorang wraganet, melihat sang pemilik akun mengenakan sepatu Nike Air Jordan.
“Infonya sampe sekarang, bro ini masih belum berangkat sholat Jumat gaes,” tulis netizen lainnya.
“Sholat Jumat ga kehilangan sandal jepit lagi, tapi kehilangan sapatu, tiap jumat kehilangan sapatu,” ungkap warganet lain.
“Sebenarnya kita kurang mengerti sih isi surat edaran itu hanya imbauan bukan peraturan,” sambung salah satu pengguna TikTok.
Berita Terkait
-
Banjir Simpati, Driver Ojol Kerja Hantar Makanan Sambil Gendong Bayi
-
Bertahun-tahun Jadi TKW Demi Bangun Rumah Tapi Hasilnya Buruk Banget, Wanita Ini Ngamuk
-
Aksi Tari Jaipong Guru dan Murid di Karawang Bikin Kagum Publik: Keren dan Inspiratif
-
Viral, Demi Konten Sekelompok Remaja Hadang Truk Bikin Netizen Geram
-
Polda Jateng Pastikan Pengendara Motor yang Menggunakan Sandal Jepit Tidak Ditilang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan