SuaraJogja.id - Tim gabungan yang terdiridi dari empat institusi Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjaring sembilan pasangan tidak resmi dalam razia yang menyasar sejumlah rumah kos di Purwokerto, Minggu (19/6/2022) dini hari WIB.
Tim gabungan terdiri personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas, Kepolisian Resor Kota Banyumas, dan Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto itu, kali pertama mendatangi salah satu rumah kos di Perumahan Limas Permai, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara.
Di rumah kos yang telah bergabung dengan jaringan layanan hotel murah asal India itu, petugas mendapati tujuh pasangan tidak resmi berada dalam kamar masing-masing. Bahkan, beberapa pasangan di antaranya masih berstatus pelajar.
Terkait dengan temuan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas langsung melakukan pembinaan serta menyita kartu tanda penduduk (KTP) dari seluruh pasangan tidak resmi itu. KTP tersebut dapat diambil di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas dengan didampingi orang tua masing-masing.
Selain itu, seluruh penghuni rumah kos tersebut diminta menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.
Usai menggelar razia di tempat itu, petugas gabungan mendatangi salah satu rumah kos di Jalan Damri, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, dan mendapati dua pasangan tidak resmi.
Di tempat itu, petugas BNNK Banyumas juga mengetes urine seluruh penghuni rumah kos.
Sementara saat menggelar kegiatan serupa di salah satu mes pemandu lagu yang berlokasi di Jalan S. Parman, Purwokerto, dan mes pemandu lagu di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja, petugas tidak menemukan pasangan tak resmi.
Kendati demikian, seluruh penghuni dua mes pemandu lagu tersebut wajib menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Saran CDC AS: Masturbasi dengan Jarak 2 Meter dari Pasangan
Terkait dengan pelaksanaan razia tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan kegiatan tersebut digelar atas dasar laporan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah rumah kos yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurut dia, hal itu terbukti di salah satu rumah indekos yang berlokasi di Kelurahan Karangwangkal.
"Akan tetapi setelah kami datangi, rata-rata hampir semua kamar, penghuninya berpasangan, pasangan tidak resmi, masih muda-muda. Tidak bisa membuktikan surat nikah, berarti kan pasangan tidak resmi," katanya.
Ia mengatakan pihaknya telah menyita KTP atau kartu identitas lainnya yang dimiliki pasangan tidak resmi tersebut.
Terkait dengan keberadaan rumah indekos yang beralih fungsi menjadi hotel murah, Setia mengakui hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Aditya mengatakan secara keseluruhan dari empat lokasi kegiatan razia tercatat sebanyak 79 orang yang menjalani tes urine.
Berita Terkait
-
Quran Center Riau Dijadikan Tempat Mesum karena Gelap, Pemprov Bakal Pasang Lampu
-
3 Kriteria Mutlak yang Harus Dimiliki Calon Pasangan saat Kalian Menikah
-
4 Tanda Kamu dan Pasangan Memiliki Hubungan Asmara yang Kuat, Cepat Dicek!
-
6 Ciri-Ciri Pasangan yang Hanya Kasihan Bukan Perhatian
-
4 Tips Menghadapi Pasangan Manipulatif, Jangan Mau Terus Mengalah!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris