Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 21 Juni 2022 | 12:47 WIB
Polisi potret pengendara motor tak pakai helm - (TikTok/@kisahnyata386)

SuaraJogja.id - Memakai helm saat mengendarai motor adalah peraturan dasar, yang banyak orang tahu. Peraturan ini wajib dipatuhi karena menjamin keselamatan pengendara sendiri jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sudah tugas dan kewajiban Polantas juga untuk memberi surat tilang pada pengendara motor yang bandel dan tidak taat aturan. Tapi, apa jadinya jika sang polantas yang dimaksud justru tidak memberi surat tilang?

Ya, inilah yang terjadi pada video yang diunggah di TikTok oleh akun @kisahnyaata386 (19/6/2022). Alih-alih memiinta pengendara berhenti dan menepi, polantas di dalam video ini justru melakukan hal lain.

Terlihat ada banyak kendaraan berhenti di lampu merah. Dalam video terlihat setidaknya ada tiga motor yang pengendaranya tidak memakai helm. Lalu mendekatlah bapak Polantas yang mengenakan seragam lengkap.

Baca Juga: Cak Nun Sebut Allah Tersinggung dan Sakit Hati dengan Ucapan Pernikahan Seperti Ini, Sujiwo Tejo: Sampean Dzalim

Petugas tersebut terlihat memegang handphone dan mulai memotret satu per satu para pengendara motor yang tidak mengunakan helm tersebut. Foto sepertinya diambil dengan menyertakan nomor plat kendaraan yang bersangkutan.

Dari video yang sama diketahui juga kalau kejadian tersebut terjadi di pintu keluar Tol Boyolali, Jawa Tengah.

“Setuju kalau begini, tidak ada uang damai,” tulis @bondodonyo.

“Sekarang mah cukup difoto aja dah bisa kena tilang elektronik,” tulis @ajphotoworks.

Seorang netizen sempat menjelaskan di kolom komentar bahwasanya yang dilakukan sang petugas adalah mengambil foto bukti pelanggaran. Foto tersebut lalu akan diproses, dan pengendara akan mendapat surat tilang dan harus membayar denda juga pada akhirnya.

Baca Juga: Aksi Maria Vania di Kolam Renang Jadi Viral, Hotman Paris Gatal Ikutan Komentar, Publik: Susulin, Bang

“Itu foto e-tilang, surat e-tilang dikrim ke alamat sesuai STNK, kalaupun nggak dikirim nanti akan muncul denda tilang kalau perpanjang pajak,” terang akun @rayya_channel_kereta.

“Ibu yang dibonceng mikirnya aman deh, eh gak taunya difoto, berarti gue udah difoto tadi,” tulis @rosaalfiatulnisa.

“STNK bukan atas nama sendiri kena nggak ya? Wkwkwk. Kendaraan masih atas nama orang lain,” tanya @candrafdul di kolom komentar.

“Tetap kena, kan motornya yang kena. Kalau gak ada yang bayar nanti terakumulasi pas perpanjangan STNK,” balas @ajphotoworks menjawab pertanyaan tersebut.

TONTON VIDEONYA DI SINI.

Kontributor : gabrella seilatuw

Load More