SuaraJogja.id - Pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DIY 2022 telah dibuka. Terdapat sejumlah perbedaan dalam mekanisme penerimaan siswa salah satunya terkait dengan pengaturan zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menjelaskan zonasi untuk SMA sendiri titiknya diambil dari desa atau kelurahan di sekolah terdekat. Tiga sekolah terdekat dalam titik tersebut semuanya masuk ke dalam kategori zona satu.
"Tiga sekolah terdekat berikutnya itu zona dua. Kemudian di luar itu adalah zona tiga dan zona empatnya adalah luar DIY," ujar Didik saat dihubungi awak media, Selasa (21/6/2022).
Diakui Didik, pihaknya memang masih menetapkan titik zonasi itu berdasarkan desa. Kendati demikian pihaknya sudah sempat melakukan pendataan kepada sejumlah anak yang tinggal di sekitar lokasi.
"Kita memang belum bisa mendasarkan kepada tempat tinggal masing-masing siswa. Hanya kemarin kita sudah melakukan untuk anak-anak yang tinggal kurang dari 300 meter dari sekolah sudah kita lakukan pendataan dan verifikasi itu ada beberapa siswa yang memang tinggalnya dekat sekolah itu," tuturnya.
Sementara itu untuk zonasi SMK, Didik menuturkan mempertimbangkan bidang keahilan yang berbeda di masing-masing SMK. Maka pengaturan memang berbeda dengan zonasi SMA.
Zona SMK itu hanya dibagi menjadi dua yakni di dalam DIY dan luar DIY saja.
"Ya zonasi untuk SMK karena masing-masing bidang keahilan di SMK itukan tidak sama ya. Sehingga zonasi kita hanya DIY dan luar DIY. Zona satu itu dalam DIY dan zona dua itu hanya luar DIY," paparnya.
Didik tidak memungkiri bagi para calon peserta didik dari luar DIY akan sulit jika hanya menggunakan jalur zonasi. Sebab mereka akan otomatis masuk di zonasi ke empat.
Baca Juga: PPDB SMA/SMK di DIY Sudah Dibuka, Cermati Setiap Tahapannya
Memperhatikan kondisi tersebut, ia menyarankan bagi para pendaftar dari luar DIY bisa memanfaatkan jalur prestasi. Dengan tentunya tetap harus memperhatikan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
"Maka bagi yang dari luar DIY atau dari luar zona itu bisa menggunakan jalur prestasi. Berarti kalau jalur prestasi yang kita gunakan adalah nilai gabungan, mulai ASPD ditambah dengan nilai rapot, ditambah dengan akreditasi sekolah asal itu," tandasnya.
Saat ini tahapan PPDB SMA/SMK di DIY baru saja dibuka dengan pengambilan token dan pembuatan akun bagi calon para peserta didik baru. Tahapan itu berlangsung mulai 21-24 Juni 2022 mendatang.
Calon peserta didik bisa langsung membuka aplikasi ppdb.jogjaprov.go.id untuk mendapatkan token tersebut. Nantinya mereka akan dilayani secara otomatis diberikan token setelah mengunggah beberapa syarat.
Setelah itu, tahapan selanjutnya tepatnya pada tanggal 27-29 Juni 2022 calon siswa baru dipersilakan untuk memilih atau melakukan pendaftaran untuk sekolah yang hendak dituju. Pada tahapan itu juga akan dibarengi dengan proses seleksi hingga 30 Juni 2022 dan pengumuman pada 1 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
Terkini
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
-
Viral! Pengemudi Nekat Geser Water Barrier di Yogyakarta, Polisi Cari Pengemudi Mobil Putih Pelat B