SuaraJogja.id - BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan Piagam Universal Health Coverage 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo karena sebanyak 422.762 jiwa atau 95,46 persen dari 442.874 jiwa telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Dwi Martiningsih di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berhasil membuktikan komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya dengan mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Tahun 2022.
"Pencapaian Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah hadir dalam memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya," kata Dwi Martiningsih.
Ia mengatakan komitmen Pemkab Kulon Progo ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang menginstruksikan bupati/walikota memastikan bahwa penduduknya terdaftar dalam
Program JKN.
Baca Juga: Perempuan di Kulon Progo Terekam CCTV Curi Helm, Polisi Kejar Pelaku
”Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang sudah mewujudkan UHC di Tahun 2022. Ini menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penduduknya,” katanya.
Dia menjelaskan, UHC Kabupaten Kulon Progo dapat tercapai salah satunya karena sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Komitmen pemkab pun cukup tinggi dalam menjamin kesehatan warganya. Peran serta dari masing-masing OPD hingga tingkat RT dan RW juga cukup kuat sehingga jaminan kesehatan dapat dirasakan secara menyeluruh oleh warga Kabupaten Kulon Progo.
Hal ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang melalui pencapaian UHC ini, juga akan fokus pada peningkatan kualitas layanan kepada peserta.
"Pemkab telah berhasil menggerakkan seluruh OPD dan masyarakatnya untuk turut berkomitmen mendukung Program JKN sesuai kewenangan masing-masing. Dan bersama dengan BPJS Kesehatan terus berkolaborasi untuk meningkatkan mutu
layanan kepada peserta,” jelasnya.
Baca Juga: Ingin Jelajah Kulon Progo Bersama Kendaraan Off-Road? Ini Beberapa Paket Wisata Pilihannya
Dwi menambahkan, UHC Kabupaten Kulon Progo akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan.
Berbagai inovasi telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk peserta.
Di antaranya, Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA),
program rencana pembayaran bertahap (REHAB) dan lainnya. Selain itu, dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah
meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan lain tentang program JKN ini.
“Mari bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta sehingga peserta dapat merasakan manfaat dari program ini dengan optimal,’’ katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Tri Saktiyana dalam mengatakan pencapaian UHC Kabupaten Kulon Progo
merupakan suatu pencapaian yang ditujukan untuk masyarakat Kabupaten Kulon Progo.
Dengan UHC ini, dia berharap, masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Selain itu, pihaknya juga akan terus berkomitmen meningkatkan
kompetensi fasilitas kesehatan sehingga tujuan utama UHC dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada penduduk dapat tercapai.
”Kami juga mengharapkan sinergitas dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan supaya sama-sama meningkatkan mutu layanan sehingga masyarakat dalam merasakan manfaat jaminan kesehatan dengan optimal,” katanya.
Dari sisi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Sleman sudah bekerja sama dengan 185 fasilitas kesehatan tingkat
pertama, 35 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Fasilitas Kesehatan tersebut tersebar di seluruh wilayah kerja kantor cabang Sleman, yakni Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo.
Khusus wilayah Kabupaten Kulon Progo, terdapat 42 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan sembilan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
-
Viral Curhat Ibu Lahiran Protes Perlak Beli Sendiri, Ini Barang yang Wajib Disiapkan saat Bersalin
-
Ajang Internasional iF Design Award 2025 Anugerahkan Penghargaan untuk Desain Unik wondr by BNI
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam