SuaraJogja.id - Aktor sekaligus komedian Bill Cosby dinyatakan bersalah oleh tim juri di pengadilan County Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada Selasa (21/6/2022) waktu setempat. Ia diputuskan bersalah karena melakukan pelecehan seksual di Playboy Mansion terhadap seorang perempuan yang pada tahun 1975 masih berusia 16 tahun.
Tim juri memberikan putusan yang mendukung Judy Huth, yang sekarang telah berusia 64 tahun. Atas putusan itu, Huth berhak mendapatkan kompensasi sebesar 500.000 dolar AS (Rp7,4 miliar).
“Ini telah menjadi siksaan dan merasa seperti dicabik-cabik. Bagi saya, ini adalah kemenangan besar,” kata Huth tentang perjuangan hukumnya selama tujuh tahun, dikutip dari Associated Press pada Rabu.
Tim juri menyatakan bahwa Cosby sengaja menyebabkan kontak seksual yang berbahaya dengan Huth dan mengetahui bahwa Huth saat itu berusia di bawah 18 tahun. Sembilan juri memilih setuju bahwa perilaku Cosby dimotivasi oleh minat seksual yang tidak wajar atau abnormal pada anak di bawah umur, sementara tiga juri tidak setuju.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Bill Cosby Beber Awal Mula Pertemuan hingga Terjadinya Pelecehan
Keputusan juri itu menjadi kekalahan terbesar bagi laki-laki berusia 84 tahun itu yang pernah dipuji dengan julukan “America’s Dad”. Sebelumnya Cosby telah dibebaskan dari penjara pada tahun lalu atas hukumannya 2018 terkait kasus kekerasan seksual kepada seorang perempuan.
Pada Selasa (21/6), Cosby tidak menghadiri persidangan atau bersaksi secara langsung, tetapi deposisi video dari tahun 2015 diputar untuk juri di mana ia menyangkal melakukan kontak seksual dengan Huth. Cosby terus menyangkal tuduhan itu melalui pengacara dan humasnya.
Juru bicara Cosby, Andrew Wyatt, mengatakan mereka akan mengajukan banding dan mengklaim mereka menang karena Huth tidak memenangkan ganti rugi.
Pengacara Cosby mengakui bahwa kilennya bertemu Huth dan teman SMA-nya di lokasi syuting film di California Selatan pada bulan April 1975, kemudian membawa mereka ke Playboy Mansion beberapa hari kemudian. Teman Huth, Donna Samuelson, juga menjadi saksi kunci dalam persidangan.
Huth bersaksi bahwa Cosby mencoba memasukkan tangannya ke bawah celana Huth dan memaksanya melakukan tindakan seks di kamar tidur yang bersebelahan dengan ruang permainan tempat mereka berkumpul bersama teman lainnya.
Baca Juga: Selain Will Smith, Ini 5 Artis yang Dilarang Tampil di Oscar
Huth mengajukan gugatannya pada 2014 ketika tuduhan terhadap Cosby yang diajukan perempuan-perempuan lain mengemuka. Pengacara Huth, Nathan Goldberg, mengatakan kepada tim juri bahwa kliennya layak meminta pertanggungjawaban dari Cosby. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual Bill Cosby Beber Awal Mula Pertemuan hingga Terjadinya Pelecehan
-
Selain Will Smith, Ini 5 Artis yang Dilarang Tampil di Oscar
-
Tuai Huru-Hara, Will Smith dan 3 Artis Ini Dilarang Tampil di Acara Penghargaan
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bill Cosby Divonis 10 Tahun
-
Kennedy Center Menarik Gelar Kehormatan Bill Cosby
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK