Tangkapan layar sejumlah siswa datang ke pernikahan guru. (Instagram/@videopernikahan.id)
Unggahan video siswa-siswi yang menghadiri pernikahan gurunya dengan heboh ini lantas viral dan mendapatkan lebih dari 34 ribu likes.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
-
Pembelajaran Bahasa Daerah di Jayawijaya Hanya Untuk Siswa Kelas 1 SD dan PAUD
-
Kondangan ke Pernikahan Putri Tanjung, Penampilan Nagita Slavina malah Kena Nyiyir
-
Sedang Berada di Kelas, Dua Siswa Diduga Pangku-pangkuan, Warganet: Serasa Milik Berdua
-
Hadiri Acara Pernikahan Putri Tanjung, Harga Dress Nagita Slavina Bikin Warganet Hanya Bisa Tersenyum, Kenapa?
-
Tertunda karena Pandemi, Pasangan Ini Baru Rayakan Pernikahan Setelah Miliki Buah Hati
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Data Tak Akurat Bisa Bikin Kebijakan Salah Arah, Warga DIY Diajak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban