SuaraJogja.id - Stok obat penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dimiliki Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman terus menipis.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 drh Nawangwulan mengatakan, pihaknya saat ini tak bisa memberikan jawaban pasti atas jumlah sediaan obat PMK yang ada di DP3. Namun demikian, ia menegaskan telah mengajukan anggaran untuk menambah stok obat tersebut.
"Kami menunggu pergeseran dana BTT. Dari pusat ada, masing-masing Pemda diperkenankan mengusulkan anggaran. Kalau semua dari pusat terlalu berat mereka, jadi memang harus ada sharing," ungkapnya, Minggu (26/6/2022).
Nawangwulan menambahkan, beberapa jenis obat yang dibutuhkan untuk penanganan PMK antara lain vitamin, multivitamin, ADE, anti histamin, anti piretik, analgesik.
"Dana yang kami usulkan tahap awal Rp1,3 miliar. Bukan hanya untuk kebutuhan obat. Melainkan juga sarana prasarana, obat dan kebutuhan lainnya untuk vaksinasi," terangnya.
Ia mengungkap, sembari menunggu ketersediaan obat memadai dan demikian pula vaksin tercukupi, maka masyarakat bisa melakukan sejumlah langkah untuk menangani ternak mereka yang terkonfirmasi atau terpapar PMK. Yaitu meningkatkan daya tahan tubuh ternak dan menerapkan karantina serta pembatasan lalu-lintas.
Pemkab Sleman telah memutuskan untuk menangani PMK laiknya Covid-19. Sejauh ini, DP3 bukan hanya memberikan pengobatan medis, tetapi juga edukasi kepada peternak agar memanfaatkan bahan lokal.
"Kami juga menyarankan ternak untuk konsumsi jamu dan formulasi yang biasa digunakan untuk kuda pacu. Tujuannya untuk peningkatan imun," tambahnya.
Bahan-bahan yang bisa digunakan yakni 10 telur, kecap sebanyak satu botol kecil, gula merah 1/4 Kg.
Baca Juga: Duel Sengit Menuju 8 Besar Piala Presiden, Mampukah PSS Sleman Taklukan PSIS?
Menurut Nawang, berdasarkan pengalaman teman-teman di lapangan, ternak yang sakit mendapatkan pemulihan lebih cepat. Sedangkan ternak yang tidak sakit kondisinya dapat bertahan.
"Karena ada asupan energi, protein dan zat lain-lain yang dibutuhkan untuk daya tahan," imbuhnya.
Lockdown Kandang dan Perlakuan Khusus Bagi Susu Sapi PMK
Nawang menyebut, untuk pembatasan lalu-lintas dilakukan dengan pertama-tama menyatakan setiap lingkungan yang di sana ada ternak terkena PMK, maka lokasi itu adalah zona merah.
Sedikitnya tinggal dua kapanewon yang aman dari PMK, yakni Depok dan Minggir. Dengan demikian, ia menilai baik bila ada wilayah yang menerapkan kebijakan semacam lockdown kandang.
"Mengingat sapi perah ini lebih riskan, kami koordinasi dengan lurah dan ketua kelompok, anggota, untuk sementara kami memang di Kalurahan Hargobinangun memberlakukan seperti itu," tuturnya.
Pihaknya juga meminta lurah menutup sementara kandang, supaya tidak ada lalu-lalang pedagang. Termasuk peternak itu sendiri, yang kandangnya ada sapi perah positif PMK untuk tidak setorkan susu ke koperasi.
"Sehingga susu dari sapi perah terpapar PMK setelah diperah, ditaruh pintu luar, nanti petugas koperasi yang ambil," ungkapnya.
Walau susu dari sapi perah terkena PMK tetap dihargai, ada perlakuan khusus yang diberikan.
"Susu dari ternak yang sudah positif itu harus direbus mendidih. Jadi mungkin tidak akan dicampur dengan susu dari sapi yang tidak terpapar [ketika diolah]," tambahnya.
Daripada Peternak Rugi Total, DP3 Sarankan Ini
Nawang melanjutkan, salah satu langkah yang ditempuh masyarakat saat ternak mereka terkena PMK yakni potong paksa.
Potong paksa akan disarankan untuk dilakukan, bila penyakit PMK yang menyerang ternak sudah menyebabkan kuku lepas.
"Kalau sudah begitu ternaksulit untuk berdiri. Untuk persentase kesembuhan kecil. Maka alangkah baiknya dipotong paksa," kata dia.
"Daripada rugi sampai 0 [Rp0]. Jadi [kerugian] bisa dibackup dengan hasil penjualan daging," imbuhnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sebanyak 5.227 Ternak di Kabupaten Garut Terjangkit PMK, 1.749 Sembuh
-
Wabah PMK Jangan Sampai Ganggu Hari Raya Iduladha, Kementan Ungkap SOP Pemotongan Hewan Kurban yang Halal dan Sehat
-
Karena PMK, Harga Sapi Kurban di Kaltim Naik, Seekor Bisa Capai Rp 23 Juta
-
Sleman Kepayahan Hadapi Serangan PMK, Petugas DP3 Ada yang Sampai Opname Akibat Keletihan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?