SuaraJogja.id - Seorang tukang becak berinisial DP (42) dan kakek-kakek berinsial KM (68) dirungkus Unit Reskrim Polresta Yogyakarta atas perbuatan bejatnya. Kedua tersangka melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri membeberkan, penangkapan dua tersangka merupakan kasus berbeda. Ipda menjelaskan DP, tukang becak yang nekat melancarkan aksi bejatnya dilakukan pada awal tahun 2022 lalu.
"Untuk tersangka DP ini korbannya 2 orang anak yaitu AR perempuan usia 5 tahun dan IP perempuan 5 tahun," ujar Apri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).
Kejadian itu terjadi pada 13 Januari sekitar pukul 11.30 WIB di sekitar masjid wilayah Gedongtengen, Kota Jogja. Dari kronologi yang dihimpun polisi, kedua korban sedang berjalan di dekat warung yang bersebelahan dengan masjid.
Tersangka yang melihat dua korban, lalu menyapa dan menawari untuk membelikan makanan.
"Tersangka DP juga memberikan uang sebesar Rp10 ribu ke masing-masing anak," kata dia.
Insiden terjadi saat kedua korban pergi dan berjalan di sebuah gang di belakang masjid. Tersangka yang melihat keadaan sepi, lalu menggendong AR dan mencium bibir korban.
Tak hanya AR, tersangka melakukan hal yang sama kepada IP dengan mencium pipi hingga bibir korban.
"Pelaku ini posisi jongkok bergantian mendekati korban IP lalu mencium pipi kanan dan kiri. Termasuk juga mencium bibir korban dengan menggunakan lidah atau dijilat," katanya
Baca Juga: Pelajar SMP Tewas di Jalan Tentara Pelajar, Polresta Jogja Kejar Pelaku Penganiayaan
Korban yang pulang ke rumah, lalu melaporkan kejadian tersebut. Sehingga pada 9 Mei 2022, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Selain DP, polisi juga mengamankan seorang kakek berinsial KM di Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja. Tersangka KM mencabuli dua anak perempuan dengan mengiming-imingi sejumlah uang.
Kasus ini terjadi pada 1 Juni 2022 lalu, pukul 13.00 WIB. OF (10) dan CA (7) menjadi korban pencabulan di rumah tersangka KM.
Apri menjelaskan, dua anak perempuan itu awalnya sedang bermain di pos ronda. Kemudian pelaku melintas dan menawari akan memberi sejumlah uang.
"Tapi OF dan CA saat itu akan pulang, dan tersangka berjanji memberikan uang. Korban menjawab mau dan mengiktui tersangka ke rumahnya," kata dia.
Saat itu rumah KM dalam keadaan sepi. Ketiganya berada dalam satu kamar yang sama di lantai dua.
Berita Terkait
-
Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah di Toko Kelontong, Kemen PPPA: Kejadian Ini Bentuk Pencabulan
-
Viral Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak-anak di Mall Berupaya Kabur Saat Kepergok, Sempat Ancam Bunuh Perekam Video
-
Pelaku Pencabulan Bocah di Gresik Diringkus, Ekspresi Tersenyum Saat Digiring Polisi Banjir Kecaman
-
Sudah 2 Tahun Kasus Pencabulan Ditangani Polisi Surabaya, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran
-
6 Santri Jadi Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes, Begini Respons PCNU Banyuwangi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu