SuaraJogja.id - Seorang tukang becak berinisial DP (42) dan kakek-kakek berinsial KM (68) dirungkus Unit Reskrim Polresta Yogyakarta atas perbuatan bejatnya. Kedua tersangka melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri membeberkan, penangkapan dua tersangka merupakan kasus berbeda. Ipda menjelaskan DP, tukang becak yang nekat melancarkan aksi bejatnya dilakukan pada awal tahun 2022 lalu.
"Untuk tersangka DP ini korbannya 2 orang anak yaitu AR perempuan usia 5 tahun dan IP perempuan 5 tahun," ujar Apri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).
Kejadian itu terjadi pada 13 Januari sekitar pukul 11.30 WIB di sekitar masjid wilayah Gedongtengen, Kota Jogja. Dari kronologi yang dihimpun polisi, kedua korban sedang berjalan di dekat warung yang bersebelahan dengan masjid.
Baca Juga: Pelajar SMP Tewas di Jalan Tentara Pelajar, Polresta Jogja Kejar Pelaku Penganiayaan
Tersangka yang melihat dua korban, lalu menyapa dan menawari untuk membelikan makanan.
"Tersangka DP juga memberikan uang sebesar Rp10 ribu ke masing-masing anak," kata dia.
Insiden terjadi saat kedua korban pergi dan berjalan di sebuah gang di belakang masjid. Tersangka yang melihat keadaan sepi, lalu menggendong AR dan mencium bibir korban.
Tak hanya AR, tersangka melakukan hal yang sama kepada IP dengan mencium pipi hingga bibir korban.
"Pelaku ini posisi jongkok bergantian mendekati korban IP lalu mencium pipi kanan dan kiri. Termasuk juga mencium bibir korban dengan menggunakan lidah atau dijilat," katanya
Baca Juga: Diringkus Polresta Jogja, DN Ngaku Edarkan Sabu untuk Bantu Orang Tua Pacar
Korban yang pulang ke rumah, lalu melaporkan kejadian tersebut. Sehingga pada 9 Mei 2022, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Selain DP, polisi juga mengamankan seorang kakek berinsial KM di Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja. Tersangka KM mencabuli dua anak perempuan dengan mengiming-imingi sejumlah uang.
Kasus ini terjadi pada 1 Juni 2022 lalu, pukul 13.00 WIB. OF (10) dan CA (7) menjadi korban pencabulan di rumah tersangka KM.
Apri menjelaskan, dua anak perempuan itu awalnya sedang bermain di pos ronda. Kemudian pelaku melintas dan menawari akan memberi sejumlah uang.
"Tapi OF dan CA saat itu akan pulang, dan tersangka berjanji memberikan uang. Korban menjawab mau dan mengiktui tersangka ke rumahnya," kata dia.
Saat itu rumah KM dalam keadaan sepi. Ketiganya berada dalam satu kamar yang sama di lantai dua.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah di Toko Kelontong, Kemen PPPA: Kejadian Ini Bentuk Pencabulan
-
Viral Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak-anak di Mall Berupaya Kabur Saat Kepergok, Sempat Ancam Bunuh Perekam Video
-
Pelaku Pencabulan Bocah di Gresik Diringkus, Ekspresi Tersenyum Saat Digiring Polisi Banjir Kecaman
-
Sudah 2 Tahun Kasus Pencabulan Ditangani Polisi Surabaya, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran
-
6 Santri Jadi Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes, Begini Respons PCNU Banyuwangi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK