Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 27 Juni 2022 | 19:15 WIB
Seorang petugas satlantas tengah memberikan gambaran cara kerja e-tilang (Instagram/@sedulur_solo)

SuaraJogja.id - Baru-baru ini banyak kejadian menarik terkait dengan adanya sistem tilang elektronik atau E-Tilang, mulai dari kedapatan melanggar aturan lalu lintas saat berkendara di jalan kecil hingga surat e-tilang yang dikirimkan salah sasaran.

Adanya sistem e-tilang, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak langsung mendapat tindakan penilangan di tempat dari petugas, namun akan mendapatkan surat tilang yang dikirimkan langsung ke rumah pelanggar yang bersangkutan.

Untuk itu, sejumlah petugas satuan lalu lintas berinisiatif membagikan sebuah video yang memperlihatkan cara kerja E-tilang. Diketahui, sejumlah petugas satuan lalu lintas dari Polres Sukoharjo tengah melakukan penindakan di sebuah persimpangan lampu lalu lintas tepat di depan pos penjagaan polisi.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @sedulur_solo pada Minggu (26/06/2022).

Baca Juga: Keluarkan 335 "Surat Tilang", Malaysia Jatuhkan Denda ke Pelanggar Larangan Merokok

Dalam unggahan video yang dibagikan, tampak seorang pria berseragam polisi tengah berdiri di pinggir jalan sambil mengambil potret seorang pegendara motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara melalui ponsel di tanganya.

 “Nggak pakai helm, di depan sendiri dengan pedenya malah berbincang dengan sebelahnya,” ucap seorang pria yang diduga merupakan rekan dari petugas kepolisian tersebut.

Kemudin polisi tersebut menjelaskan, dengan menggunakan e-tilang aparat tidak perlu lagi melakukan penindakan di tempat terhadap pelanggar tersebut. Namun hanya dengan memotret pelanggar sebagai bukti kemudian akan ada surat penilangan yang akan dikirimkan ke rumah pengendara bersangkutan.

“Sekarang nilang nggak usah dipegang, cuma difoto setelah itu nanti surat tilangnya akan langsung datang sendiri ke rumah,”

Adapun polisi yang diketahui bernama Tegar tersebut menegaskan, pengambilan foto sebagai bukti penilangan dilakukan oleh aparat yang tenagh bertugas dengan menggunakan seragam lengkap.

Baca Juga: Operasi Terpadu Larangan Merokok, Malaysia Berikan 335 'Surat Tilang' Pada Pelanggar

“Polisi nilangnya pakai seragam, nggak ada yang nggak pakai seragam,” ucapnya.

Unggahan video tersebut pun menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa warganet menumpahkan curhatnya terkait penindakan yang urung tepat hingga warga yang ketakutan menerima paket berisi surat tilang

“Masa tugasnya nggak ngatur lalu lintas, Cuma foto doang pak. Malah supeltas yang ngatur lalu lintas sekarang kebanyakan,” tulis @blinkblink_tattoo.

“Kalo yang difoto kaya orang-orang itu (berkendara di jalan utama) aku setuju aja sih, asal jangan yang lagi jalan di kampung orang mau ke sawah atau pasar,” tulis @maz_koento.

“Semenjak ada E-tilang suara paket tak seindah dulu lagi,” tulis @miftahul_toha.

“Habis ini marak plat nomor palsu alias motor STNK aja malah lolos dan plat nomor mobil di film 80% kalau difoto nggak keliatan,” tulis @frederixhenry83.

Kontributor : Gita Putri Rahmawati

Load More