SuaraJogja.id - Baru-baru ini banyak kejadian menarik terkait dengan adanya sistem tilang elektronik atau E-Tilang, mulai dari kedapatan melanggar aturan lalu lintas saat berkendara di jalan kecil hingga surat e-tilang yang dikirimkan salah sasaran.
Adanya sistem e-tilang, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak langsung mendapat tindakan penilangan di tempat dari petugas, namun akan mendapatkan surat tilang yang dikirimkan langsung ke rumah pelanggar yang bersangkutan.
Untuk itu, sejumlah petugas satuan lalu lintas berinisiatif membagikan sebuah video yang memperlihatkan cara kerja E-tilang. Diketahui, sejumlah petugas satuan lalu lintas dari Polres Sukoharjo tengah melakukan penindakan di sebuah persimpangan lampu lalu lintas tepat di depan pos penjagaan polisi.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @sedulur_solo pada Minggu (26/06/2022).
Baca Juga: Keluarkan 335 "Surat Tilang", Malaysia Jatuhkan Denda ke Pelanggar Larangan Merokok
Dalam unggahan video yang dibagikan, tampak seorang pria berseragam polisi tengah berdiri di pinggir jalan sambil mengambil potret seorang pegendara motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara melalui ponsel di tanganya.
“Nggak pakai helm, di depan sendiri dengan pedenya malah berbincang dengan sebelahnya,” ucap seorang pria yang diduga merupakan rekan dari petugas kepolisian tersebut.
Kemudin polisi tersebut menjelaskan, dengan menggunakan e-tilang aparat tidak perlu lagi melakukan penindakan di tempat terhadap pelanggar tersebut. Namun hanya dengan memotret pelanggar sebagai bukti kemudian akan ada surat penilangan yang akan dikirimkan ke rumah pengendara bersangkutan.
“Sekarang nilang nggak usah dipegang, cuma difoto setelah itu nanti surat tilangnya akan langsung datang sendiri ke rumah,”
Adapun polisi yang diketahui bernama Tegar tersebut menegaskan, pengambilan foto sebagai bukti penilangan dilakukan oleh aparat yang tenagh bertugas dengan menggunakan seragam lengkap.
Baca Juga: Operasi Terpadu Larangan Merokok, Malaysia Berikan 335 'Surat Tilang' Pada Pelanggar
“Polisi nilangnya pakai seragam, nggak ada yang nggak pakai seragam,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Lagi Tren Joget THR: Apakah Terinspirasi dari Tarian Yahudi?
-
Viral Denny Landzaat Fasih Bahasa Indonesia di Maluku, Shin Tae-yong Kena Sindir
-
Viral, Apakah Ada Doa Mengusir Tamu Agar Cepat Pulang?
-
Viral! Wanita Ini Punya Cara Jitu Bungkam Pertanyaan 'Nyinyir' saat Lebaran, Kaosnya Bikin Ngakak!
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo