SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait dengan kasus suap pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Kota Yogyakarta. Terbaru ada Ketua Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya Pemda DIY yang turut diperiksa.
"Hari ini (30/6/2022) pemeriksaan lagi saksi TPK suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Kamis (30/6/2022).
Ali Fikri menuturkan pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan DIY, Jl. Parangtritis KM. 5,5, Sewon, Kabupaten Bantul. Tercatat setidaknya ada 8 nama yang diperiksa sebagai saksi atas kasus yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tersebut.
Nama-nama yang menjalani pemeriksaan oleh KPK tersebut adalah
Baca Juga: KPK Tindaklanjuti Laporan MAKI Soal Kasus Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
1. Yuwono Sri Suwito, Ketua Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya Pemda DIY
2. Suyata, Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya Pemda DIY
3. Eko Suryo Maharsono, Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya Pemda DIY
4. Wahyu Handoyo, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
5. Danang Yuliaksono, Kepala Bidang Tata Ruang
6. Susilo Munandar, Kepala Bidang Warisan Budaya
7. Nurlaila Sari Hasibuan, Direktur PT Barumun Abadi Raya
8. Diyah Afriani Kusumastuti, Kepala Seksi Pemanfaatan Kawasan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan
Sebelumnya lembag antirasuah tersebut juga telah memperpanjang masa tahanan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti cs yang terlibat dalam kasus korupsi suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton di Kota Jogja. Masa tahanan itu akan diperpanjang selama 40 hari ke depan.
"Jadi untuk kebutuhan melengkapi alat bukti maka tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka HS (Haryadi Suyuti) dan kawan-kawan untuk waktu selama 40 hari ke depan," ujar Ali Fikri.
Diketahui bahwa Haryadi cs telah ditetapkan tersangka oleh KPK dan ditahan terhitung selama 20 hari tepatnya sejak tanggal 3 Juni 2022 lalu. Penahanan itu dilakukan terkait dengan keperluan penyidikan.
Penahanan sendiri seharusnya hanya berlangsung sampai dengan tanggal 22 Juni 2022 kemarin. Namun per Rabu (29/6/2022) hari ini KPK telah memperpanjang masa penahanan tersebut.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Haryadi Suyuti, KPK Temui Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Haryadi sendiri diketahui mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK yang berada di Gedung Merah Putih. Terpisah dengan tersangka lain yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) yang berada di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Sedangkan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY) sebagai tersangka dalam kasus yang sama ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur. Lalu tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON) di Rutan KPK pada Kavling C1.
"Penahanan rutan sampai nanti tanggal 1 Agustus 2022," ujarnya.
Terkait perkembangan penyidikan terkini, pihaknya masih enggan menjelaskan lebih jauh. Ia memastikan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan pihak-pihak lain yang turut terkait dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik