SuaraJogja.id - PT Pertamina mulai mensosialisasikan pendaftaran laman MyPertamina bagi pengendara kendaraan roda empat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersusbsidi Pertalite dan Solar, Jumat (01/07/2022). Kesempatan ini pun akhirnya dimanfaatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencoba membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Sebut saja Ari Agus, ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang mencoba membeli Pertalite di di SPBU Giwangan. Belum sempat membeli, dia mengaku kesulitan membuka laman subsiditepat.mypertamina.id
"Rencananya coba-coba membeli pertalite dengan lewat website (laman-red) hari in, tapi tidak bisa dibuka, macet waktu buka websitenya," ungkapnya.
Ari pun akhirnya mendatangi booth informasi Pertamina di SPBU tersebut. Namun tetap saja laman MyPertamina tidak bisa dibuka.
Baca Juga: Deretan Mobil Dilarang Pakai Pertalite, Berikut Daftarnya
Apalagi meski sudah mendaftar di laman, mereka belum tentu terverifikasi untuk bisa menggunakan BBM subsidi. Sebab verifikasi data diri memerlukan waktu seminggu seperti yang ditetapkan PT Pertamina.
"Maksudnya pemerintah baik untuk membatasi pemakaian [bbm subsidi], beli secukupnya, tidak dikomersilkan. Tapi kok ya tidak bisa dibuka websitenya," paparnya.
Warga Maguwoharjo tersebut mengaku selama ini sebenarnya mengkonsumsi Pertamax. Dia membeli Pertamax sebesar Rp 200 ribu untuk mobilitas sekitar satu bulan.
Namun kenaikan harga Pertamax beberapa waktu lalu akhirnya membuatnya berpikir untuk beralih ke Pertalite. Apalagi saat ini sudah mulai ada kebijakan baru pemanfaatan BBM subsidi.
"Baru sekarang ini mencoba beli sekali tapi ya kalau eror gini ya balik pakai pertamax," ungkapnya.
Baca Juga: Apa Mobil yang Wajib MyPertamina? Aturan Baru Beli Solar dan Pertalite 1 Juli 2022
Hal senada disampaikan ASN lainnya, Mardi Utomo yang mengaku tidak bisa membuka website MyPertamina. ASN dari Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta mengaku harus memakai Pertalite karena kendaraan pribadinya Kijang Super merupakan keluaran lama.
"Kalau pakai pertamax bisa rusak mobil tua saya, jadi harus pakai pertalite," ungkapnya.
Tak hanya kesulitan membuka laman, syarat administrasi pembelian BBM subsidi juga merepotkan. Apalagi bila kendaraan roda empat yang dimiliki memiliki nama pemilik yang berbeda dari pemakai atau belum diganti nama plat kendaraan.
Warga Wirosaban itu harus mengunduh QR Code sesuai dengan nama STNK atau NIK. Akhirnya dia tidak bisa menggunakan mobil dan kembali memakai sepeda motor.
"Ya sudahlah pakai motor saja kalau memang syarat administrasi ini merepotkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sopir Truk BBM Jadi Tersangka dalam Kasus Pertalite Dicampur Air di SPBU Pertamina Klaten
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
Pengelola SPBU Pertamina di Klaten Diperiksa Buntut Temuan Pertalite Campur Air
-
Pertalite Campur Air Ditemukan, SPBU Pertamina Klaten Dipasangi Garis Polisi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD