Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:37 WIB
Ilustrasi vaksin booster, aturan vaksin booster terbaru (Freepik)

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mengubah strategi layanan vaksinasi COVID-19 untuk dosis penguat (booster) dengan menerapkan aturan pendaftaran bagi warga yang ingin mengakses layanan tersebut.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapat vaksinasi booster, maka diminta untuk mendaftar terlebih dulu. Layanan tetap dibuka reguler di puskesmas dan rumah sakit,” kata Kepala Dinkes Kota Yogyakarta drg Emma Rahmi Aryani seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/7/2022).

Menurut dia capaian vaksinasi dosis penguat di Kota Yogyakarta hingga saat ini sudah mencapai 88 persen atau jauh lebih tinggi dibanding capaian vaksinasi di kabupaten lain di DIY yang rata-rata mencapai 20-30 persen.

Meskipun capaian vaksinasi dosis penguat sudah cukup tinggi, namun Emma mengatakan target capaian vaksinasi tetap 100 persen.

Baca Juga: Waspadai Hepatitis Misterius, Dinkes Kota Yogyakarta Ingatkan Pentingnya Imunisasi

Hanya saja, lanjut dia, jumlah warga yang mengakses layanan vaksinasi dosis penguat tidak lagi sebanyak sebelumnya sehingga penyediaan layanan sentra vaksinasi di luar puskesmas dan rumah sakit tidak lagi dibutuhkan.

“Saat ini, sistemnya adalah pendaftaran. Karena jika kami menyediakan layanan terpusat dengan menyiapkan 200 dosis, terkadang yang datang hanya 60 orang,” katanya.

Oleh karenanya, kata dia, fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan “link” pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan vaksinasi booster sehingga pendaftar bisa dikumpulkan.

“Sayang kalau harus membuka satu tabung vaksin hanya melayani satu orang saja padahal seharusnya bisa digunakan untuk 10 atau 20 orang. Akan lebih baik jika dikumpulkan, sehingga satu tabung vaksin bisa digunakan langsung untuk banyak orang,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat terkadang membutuhkan jenis vaksin tertentu sedangkan ketersediaan vaksin di Kota Yogyakarta sepenuhnya tergantung persediaan di DIY.

Baca Juga: Interval Vaksin untuk Lansia Diubah Hanya Tiga Bulan, Dinkes Kota Yogyakarta Akui Belum Bisa Terakomodir

Sedangkan untuk kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta, Emma mengatakan, masih cukup terkendali dan sebagian besar disumbang oleh pendatang dan pelaku perjalanan hingga warga negara asing.

“Saat ini, tersisa 11 orang saja yang dirawat. Ada yang bergejala dan tidak bergejala. Tidak ada yang menempati selter isolasi,” demikian  Emma Rahmi Aryani yang memastikan melakukan tracing, testing, dan treatment dari tiap kasus yang muncul.

Load More