SuaraJogja.id - Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Binda DIY) menyelenggarakan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi warga yang tinggal di daerah pelosok Kabupaten Kulon Progo.
Pada Sabtu, Binda DIY mengadakan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi warga Padukuhan Salam di Desa Salamrejo dan Padukuhan Sungapan 2 di Desa Hargotirto, Kabupaten Kulon Progo.
Kemis, warga lanjut usia di Padukuhan Salam, bersyukur pelayanan vaksinasi COVID-19 bisa disediakan bagi warga di lingkungan tempat tinggalnya.
"Lansia di sini banyak yang belum divaksin karena tidak ada yang mengantar dan terkendala transportasi," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/7/2022).
Koordinator Vaksinasi Kulon Progo Binda DIY Wury Atmaja mengatakan bahwa menurut data Dinas Kesehatan Kulon Progo masyarakat rentan dan warga lanjut usia di wilayah pinggiran dan perbukitan Menoreh masih banyak yang belum mendapat vaksinasi COVID-19.
"Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia, warga daerah pinggiran dan perbukitan Menoreh masih banyak yang belum mendapat vaksinasi penguat antara lain karena tempat tinggalnya jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan.
"Kami intensif koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kulon Progo untuk mendekatkan pelayanan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang kesulitan transportasi bisa divaksinasi," katanya.
"Selain melakukan vaksinasi kepada masyarakat, kami juga menyisipkan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya vaksinasi COVID-19. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah menganggap tidak ada penyebaran COVID-19, kemudian mereka tidak mau divaksin," ia menambahkan.
Wury mengemukakan pentingnya vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap serangan virus corona penyebab COVID-19 beserta varian-variannya.
"Vaksinasi tersebut merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien untuk membentengi masyarakat dari paparan COVID-19 sub varian BA.4 dan BA.5 yang lonjakannya diperkirakan akan terjadi pada Juli 2022 ini," katanya.
Selain mendukung penyuluhan mengenai pentingnya vaksinasi COVID-19 primer (dosis pertama dan kedua) dan vaksinasi penguat, Binda DIY mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M: menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
Menurut data Dinas Kesehatan, cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama, kedua, dan ketiga (penguat) di Kabupaten Kulon Progo berturut 91,4 persen; 83,6 persen; dan 26,6 persen dari total 378.177 warga yang menjadi sasaran vaksinasi.
Berita Terkait
-
Peneliti Menemukan Sumber Penyebab Masalah Pernapasan Penderita Long Covid
-
Update Covid-19 Global: EMA Ingin Ada Vaksin Booster Khusus Varian Omicron
-
Kasus Covid-19 di Bali Kembali Naik, Gubernur Koster : Tidak Ada Yang Perlu Dikhawatirkan
-
Wagub DKI Jakarta: BOR RS Rujukan Covid-19 Meningkat Jadi 14 Persen
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis