SuaraJogja.id - Kerusuhan terjadi di sebuah tempat hiburan karaoke yang berada di wilayah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu (2/7/2022) dini hari. Peristiwa yang belum diketahui pemicunya itu mengakibatkan sejumlah orang harus dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi kejadian sekitar pukul 15.24 WIB terlihat lokasi kerusuhan tersebut masih diberi pembatas garis polisi. Tampak dari luar kaca-kaca di gedung tersebut pecah.
Di sekitar lokasi pun sudah tidak terlihat ada penjagaan dari aparat kepolisian. Sementara tempat kejadian perkara masih dibiarkan begitu saja.
Orang-orang juga terlihat lalu lalang tanpa menghiraukan tempat hiburan tersebut. Gerai toko lain yang berada di sekitar lokasi pun tetap buka seperti biasa.
Salah seorang warga sekitar Supri (56) mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa tersebut. Ia hanya tahu saat tempat tersebut sudah rusak dan diberi garis polisi.
"Tidak tahu mas, saya enggak di sini waktu malam. Sudah pulang saya. Biasanya sih di sekitar sini saja. Cuma semalem sudah pulang, kan itu pagi ya kejadiannya kalau nggak salah," kata Supri, Sabtu (2/7/2022).
Ia baru menyadari ada kerusuhan itu setelah bertanya dengan orang-orang lain. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kerusuhan yang melibatkan dua kelompok itu terjadi pada dini hari.
Terkait dengan pemicunya sendiri, kata Supri belum diketahui secara pasti. Namun disebutkan bahwa kerusuhan itu hanya terjadi di lokasi tempat karaoke itu saja.
"Pastinya kenapa juga kurang tahu. Tapi kayaknya sih cuma di situ (tempat karaoke) aja nggak meluas. Kelihatan dari tempat yang rusak-rusak pecah itu kacanya," terangnya.
Baca Juga: Terjadi Penusukan di Babarsari Sleman, Polisi Kini Memburu Pelakunya
Warga lainnya yang berada di sekitar lokasi Eko mengatakan mengetahui kerusuhan itu saat pagi tadi. Namun untuk kronologi kejadian juga tidak terlalu paham.
Ia menyebut tadi sempat ada sejumlah polisi yang berjaga di sekitar lokasi. Hal itu diduga sebagai antisipasi ada kerusuhan susulan.
"Saya baru tahu tadi pagi kok ada polisi yang jaga di sekitar ini. Ternyata karena ada yang tawuran atau apa pokoknya rusuh ini di tempat karaoke situ," ucap Eko.
Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB pagi dini hari.
"Semalam dini hari ada keributan dugaan terjadi penganiayaan di daerah Babarsari itu tempat hiburan. Jadi informasinya orang selesai hiburan di situ, situkan karaoke ya kalau tidak salah. Terus ada ribut-ribut mungkin saling provokasi kemudian berujung pada penganiayaan," kata Imam saat dihubungi awak media, Sabtu (2/7/2022).
Imam mengaku belum dapat memastikan pemicu pecahnya keributan di tempat karaoke tersebut. Namun berdasarkan informasi sementara sempat terjadi saling ejek dari dua pihak yang terlibat.
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
-
Jogja Mulai Kembangkan KKMP, Wamira Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Warga dan Penekan Harga Pokok
-
Edwin Hadirkan Horor Industrial, 'Monster Pabrik Rambut' Jadi Cermin Budaya Kerja Berlebihan
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun