Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 04 Juli 2022 | 11:54 WIB
Ilustrasi pengamen. (Unsplash.com/ Pradamas Gifarry)

"Imbauan agar [para pengamen] tidak mengganggu pengguna jalan terlebih saat mengamen dan tidak memaksakan meminta sejumlah uang yang bisa menimbulkan keresahan. Serta ikut menjaga ketertiban umum," pungkasnya.

Load More