SuaraJogja.id - Sejumlah perwakilan komunitas warga dari daerah bertemu dan mengupayakan mediasi, atas pertikaian antarkelompok, yang terjadi di Babarsari, Kabupaten Sleman.
Pertemuan yang dilakukan di halaman samping Radio Sasando tersebut dihadiri oleh Kepala BIN DIY Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Andry Wibowo, Ketua Sesepuh masyarakat NTT di DIY John S Keban (yang mewakili NTT dan Papua),
Ketua Pattimura Muda Yogyakarta (Perwakilan Maluku) Jacky Latupeirissa.
Dari pemerintah antara lain Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) DIY, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Andry Wibowo, Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sleman Budiharjo, dan beberapa orang lainnya yang mewakili daerahnya masing-masing.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan, kehadirannya mewakili Pemerintah Kabupaten Sleman itu menjadi salah satu langkah pemerintah daerah, berkaitan proses perdamaian peristiwa Seturan.
"Langkah yang kami ambil, sudah berkoordinasi dengan RS kaitan pembayaran perawatan korban. Pemerintah sudah hadir," ungkapnya, sesaat usai membahas solusi dari perseteruan antar kelompok, Senin (4/7/2022).
Ia menambahkan, Pemkab Sleman tak bisa bekerja sendirian dan memerlukan dukungan semua stakeholder.
Ia menekankan, Pemkab Sleman berupaya membayar biaya perawatan dan pengobatan korban kerusuhan Seturan. Sekira nantinya ada hambatan yang muncul, maka Pemkab Sleman bisa berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Ia mengajak seluruh pihak, untuk mewujudkan beberapa hal yang disampaikan Kabinda DIY usai mediasi.
"Mudah-mudahan dengan itu kemudian hari tak terjadi kejadian berulang. Saya yakin itu [kelompok yang bertikai] semua teman," terangnya.
Baca Juga: Foto: Suasana Babarsari Pascakerusuhan yang Mengakibatkan Sejumlah Ruko dan Motor Rusak
Kabinda DIY Brigjen Pol Andry Wibowo mengungkap, sedikitnya ada tiga langkah utama yang diambil pascamediasi sore itu.
Pertama, mitigasi kesehatan atau pengobatan terhadap mereka yang menjadi korban peristiwa itu, secara maksimal.
"Sudah menjadi komitmen kami yang ada di sini, termasuk [korban] yang fatal," paparnya.
Langkah kedua yang akan diambil, yakni recovery atau pemulihan kerusakan yang muncul akibat kerusuhan, baik material maupun ekonomi.
"Sehingga tidak ada kerugian lagi oleh pihak terdampak peristiwa awal," sebutnya.
"Langkah ketiga, kami akan lakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan berikutnya, lead-nya polisi, tni, pemda," tambahnya.
Berita Terkait
-
Warga Sebut Babarsari Kerap Dilanda Kerusuhan: Seminggu Bisa Tiga Kali
-
Konflik di Babarsari Memanas, Ruko dan Sepeda Motor Terbakar
-
Update Pascakerusuhan di Babarsari: Lebih dari Lima Ruko Rusak, Enam Motor Terbakar
-
Babarsari Jogja Kisruh Jadi Trending Topic Twitter, Masyarakat Diminta Jangan Melintasi Kawasan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis