Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 Juli 2022 | 16:00 WIB
Salah satu warga Desa Wadas, Ngabdul Mukti saat ditemui di Kantor LBH Yogyakarta. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah dikabarkan telah memberikan sejumlah uang ganti rugi (UGR) kepada sejumlah warga pemilik tanah di Desa Wadas yang setuju rencana penambangan batu andesit. Bahkan hal itu kemudian memunculkan kabar juga bahwa ada kelompok warga Wadas yang berpindah halauan menjadi 'pro bersyarat'.

Kelompok warga tersebut disebut setuju terhadap rencana tambang andesit di Wadas tetapi dengan berbagai persyaratan kepada pemerintah. Kelompok ini lantas ikut meneror warga lain yang tidak setuju terkait tambang itu.

Salah satu warga Desa Wadas, Ngabdul Mukti mengatakan bahwa kelompok warga yang menerima ganti rugi dan berubah halauan tersebut bisa dihitung. Namun memang kebenaran dari informasi itu juga masih diragukan.

"Kita sempat mencoba untuk validasi data warga tersebut karena sampai sejauh ini pun kita juga istilah masih percaya nggak percaya. Kadang-kadang yang seperti itu menerima puluhan miliar tapi tentu ya kita tidak bisa melihat akses buktinya kalau memang orang itu menerima bayaran seperti itu," kata Mukti ditemui di Kantor LBH Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Minta Ganjar Pranowo Stop Pencitraan, Pengamat Politik: Selesaikan Dulu Kasus di Desa Wadas

Berdasarkan informasi yang beredar, warga yang sudah bersedia menerima UGR itu mengaku mendapat nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp3-10 miliar. Namun, kata Mukti, warga tersebut diketahui tidak benar-benar tinggal di Desa Wadas selama ini.

"Jadi mungkin tidak memikirkan bagaimana nasib belakangnya nanti seandainya pertambangan itu betul-betul terjadi di Desa Wadas," ucapnya.

Disampaikan Mukti, warga yang sudah menerima tersebut bahkan ikut mempengaruhi warga lain. Terkhusus warga yang masih menolak rencana penambangan tersebut.

Tak sampai di situ saja, kata Mukti, warga yang masih konsisten menolak tambang di Wadas pun sempat mendapatkan berbagai intimidasi.

Misalnya saja seperti bila tidak menyerahkan SPPT akan ditangkap polisi, atau jika tetap menolak tidak akan mendapatkan apa-apa hingga akan diusir dari Wadas dan sebagainya.

Baca Juga: Warga Desa Wadas Sudah Terima UGR, Dimanfaatkan untuk Membeli Sawah Hingga Mobil

"Mereka itu tidak henti-hentinya bergerilya ke sana kemari mencari tambahan-tambahan karena itu salah satu strategi-strategi yang digunakan pemerintah supaya masyarakat kami takut, masyarakat kami lemah yaitu tentang konsinyasi dan sebagainya," terangnya.

"Kalau saya sendiri itu tidak takut tapi orang-orang di Desa Wadas karena memang petani di desa itu kadang juga ketakutan akan hal itu. Sehingga banyak pula yang ikut dalam kemarin karena di gerilya SPPT itu akhirnya menyerahkan juga," sambungnya.

Namun, Mukti memastikan 85-90 persen warga Wadas masih konsisten menolak pertambangan tersebut. Sedangkan warga yang dikabarkan setuju itu juga berasal dari luar desa.

"Istilahnya mau bayaran berapapun tapi kami tetap berusaha mempertahankan tanah kami. Karena tanah kami itu tidak bisa dihargai dengan hanya uang," tegasnya.

Load More