SuaraJogja.id - Sebanyak 19 orang anggota khilafatul muslimin melakukan deklarasi pembatalan bai'at dan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, di Aula Kantor Kapanewon Prambanan, Jumat (8/7/2022).
Selain membatalkan bai'at, mereka juga membacakan ikrar setia kepada NKRI yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dan ditutup dengan mencium bendera merah putih.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, mewakili masyarakat Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman menerima dan menyambut kembali mantan anggota khilafatul muslimin sebagai bagian dari warga masyarakat Sleman dan NKRI.
Sebanyak 19 orang yang membatalkan bai'at itu, adalah mereka yang sempat mengikuti ajaran yang bertentangan dengan pancasila dan NKRI.
"Saya berharap pembatalan bai’at ini tidak hanya sekedar lisan saja, namun hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan." kata Danang.
Kasus adanya anggota khilafatul muslimin di Kabupaten Sleman menjadi pembelajaran bagi kita semua, untuk mempelajari agama secara benar dari sumber atau tokoh agama yang tepat.
"Selain itu, senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk memfilter berbagai paham dan nilai yang berkembang di masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Sleman selalu bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan yang humanis.
Maka dari itu, ia menghimbau kepada masyarakat selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2022: Pato Cetak Brace, Borneo FC Tundukkan PSS Sleman di Leg Pertama
Berita Terkait
-
Ucap Ikrar Setia kepada NKRI, Anggota Khilafatul Muslimin Cianjur Mau Bantu Tangkal Radikalisme
-
Pemimpin Khilafatul Muslimin Dharmasraya Kembali ke NKRI, Ini Pesannya
-
Sebarkan Berita Bohong, Seorang Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
-
Sebut Jokowi Komunis dan Pemerintah Anti Islam, Mantan Amir Khilafatul Muslimin Ditangkap
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT