SuaraJogja.id - Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menerapkan protokol kesehatan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang juga mengumumkan bahwa 13 pegawainya terkena COVID-19.
"Kita paham bahwa suasana kita masih di dalam menghadapi pandemi COVID-19. Sebagai informasi yang perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan semua, hari ini tercatat ada 13 pegawai KPK yang terkena COVID-19," ucap Firli sebagaimana dipantau dari kanal YouTube KPK RI pada hari Jumat.
Firli mengemukakan hal itu ketika memberi sambutan dalam acara pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi madya di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Ia menyebut, dari 13 pegawai tersebut, sembilan di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
"Memang angkanya sangat kecil, dari 13 orang sudah sembuh sembilan orang, seorang di rumah sakit, dan tiga menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing," ungkap Firli.
Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh pegawai KPK untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Terkait dengan itu, tidak berlebihan kalau melalui forum ini, kesempatan ini, kami mengajak sebaiknya kita tetap menerapkan protokol kesehatan dan tentulah kita disiplin dengan protokol kesehatan sehingga kita jauh dari serangan COVID-19," tuturnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat kenaikan kasus positif harian meningkat 2.881 orang, menurut data yang dirilis di Jakarta, Kamis (7/7) malam.
Hal ini menjadikan total kasus konfirmasi positif COVID-19 menjadi 6.103.552 orang untuk seluruh Indonesia.
Baca Juga: KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara Dari Koruptor Jero Wacik
Kenaikan kasus positif COVID-19 harian tertinggi terdapat di DKI Jakarta dengan bertambahnya 1.476 penderita.
Sementara itu, angka kasus aktif juga meningkat sebanyak 998 pasien, menjadikan total pasien dalam perawatan sebanyak 19.046 orang. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara Dari Koruptor Jero Wacik
-
Youngjae GOT7 Positif Covid-19, Semua Jadwalnya Ditangguhkan
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Dipenjara
-
Ketua KPK Digugat ke PTUN Medan, Begini Masalahnya
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul