SuaraJogja.id - Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menerapkan protokol kesehatan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang juga mengumumkan bahwa 13 pegawainya terkena COVID-19.
"Kita paham bahwa suasana kita masih di dalam menghadapi pandemi COVID-19. Sebagai informasi yang perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan semua, hari ini tercatat ada 13 pegawai KPK yang terkena COVID-19," ucap Firli sebagaimana dipantau dari kanal YouTube KPK RI pada hari Jumat.
Firli mengemukakan hal itu ketika memberi sambutan dalam acara pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi madya di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Ia menyebut, dari 13 pegawai tersebut, sembilan di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
"Memang angkanya sangat kecil, dari 13 orang sudah sembuh sembilan orang, seorang di rumah sakit, dan tiga menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing," ungkap Firli.
Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh pegawai KPK untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Terkait dengan itu, tidak berlebihan kalau melalui forum ini, kesempatan ini, kami mengajak sebaiknya kita tetap menerapkan protokol kesehatan dan tentulah kita disiplin dengan protokol kesehatan sehingga kita jauh dari serangan COVID-19," tuturnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat kenaikan kasus positif harian meningkat 2.881 orang, menurut data yang dirilis di Jakarta, Kamis (7/7) malam.
Hal ini menjadikan total kasus konfirmasi positif COVID-19 menjadi 6.103.552 orang untuk seluruh Indonesia.
Baca Juga: KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara Dari Koruptor Jero Wacik
Kenaikan kasus positif COVID-19 harian tertinggi terdapat di DKI Jakarta dengan bertambahnya 1.476 penderita.
Sementara itu, angka kasus aktif juga meningkat sebanyak 998 pasien, menjadikan total pasien dalam perawatan sebanyak 19.046 orang. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara Dari Koruptor Jero Wacik
-
Youngjae GOT7 Positif Covid-19, Semua Jadwalnya Ditangguhkan
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Dipenjara
-
Ketua KPK Digugat ke PTUN Medan, Begini Masalahnya
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Tidak Kapok Dihukum, Tapi Kapok Kalau Dikenai TPPU
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Pecah Rekor, Kinerja Transaction Banking Meroket hingga Desember 2025
-
Sleman Dikepung Pohon Tumbang dan Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya