SuaraJogja.id - Kawasan Babarsari yang terletak di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul peristiwa kerusuhan antarkelompok yang belum lama ini kembali terjadi di wilayah tersebut.
Sejumlah rentetan peristiwa kelam yang pernah terjadi di Babarsari membuat wilayah yang banyak berdiri kampus hingga tempat hiburan itu mendapat julukan Gotham City.
Julukan yang erat kaitannya dengan kota fiksi dari cerita komik Amerika terbutan DC Comics atau yang lebih dikenal sebagai rumah karakter superhero Batman berada.
Menanggapi julukan tersebut, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hanya memberikan imbauan kepada semua pihak untuk tetap bisa menjaga situasi yang kondusif. Di samping juga agar selalu menyaring informasi yang akan dibagikan secara luas.
"Ya kami berharap netizen dan kita semua agar membangun situasi yang lebih kondusif. Apabila ada informasi mohon dikonfirmasi dulu sebelum ikut membantu menyebarkan," kata Ade kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).
Pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini situasi di wilayah Babarsari sudah aman. Terlebih pascakerusuhan yang sempat pecah pada Senin (4/7/2022) kemarin.
"Sampai dengan saat ini perlu kami laporkan bahwa situasi aman terkendali, masyarakat melakukan aktivitas dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Ade meminta semua pihak untuk tidak menyelesaikan suatu masalah dengan langkah main hakim sendiri. Melainkan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Apabila kita menghadapi masalah mohon dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan mengambil langkah main hakim sendiri, melakukan pembalasan, tindakan-tindakan lain yang akhirnya dapat berdampak hukum dan harus dipertanggungjawabkan," imbaunya.
Baca Juga: Polisi Telah Amankan Empat Tersangka Kasus Kericuhan Babarsari, Satu Orang Masih DPO
Dalam kesempatan ini, Ade turut memohon kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat atau merasakan gangguan-gangguan keamanan. Terlebih ketika situasi itu tidak menguntungkan bagi keamansn dan aktivitas masyarakat.
"Mohon dapat menggunakan sarana telepon 110, nomor telepon gratis bebas pulsa yang akan diangkat oleh operator Polda DIY dan jajaran untuk dapat merespon keluhan dan aduan dari masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais