SuaraJogja.id - Kawasan Babarsari yang terletak di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul peristiwa kerusuhan antarkelompok yang belum lama ini kembali terjadi di wilayah tersebut.
Sejumlah rentetan peristiwa kelam yang pernah terjadi di Babarsari membuat wilayah yang banyak berdiri kampus hingga tempat hiburan itu mendapat julukan Gotham City.
Julukan yang erat kaitannya dengan kota fiksi dari cerita komik Amerika terbutan DC Comics atau yang lebih dikenal sebagai rumah karakter superhero Batman berada.
Menanggapi julukan tersebut, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hanya memberikan imbauan kepada semua pihak untuk tetap bisa menjaga situasi yang kondusif. Di samping juga agar selalu menyaring informasi yang akan dibagikan secara luas.
"Ya kami berharap netizen dan kita semua agar membangun situasi yang lebih kondusif. Apabila ada informasi mohon dikonfirmasi dulu sebelum ikut membantu menyebarkan," kata Ade kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).
Pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini situasi di wilayah Babarsari sudah aman. Terlebih pascakerusuhan yang sempat pecah pada Senin (4/7/2022) kemarin.
"Sampai dengan saat ini perlu kami laporkan bahwa situasi aman terkendali, masyarakat melakukan aktivitas dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Ade meminta semua pihak untuk tidak menyelesaikan suatu masalah dengan langkah main hakim sendiri. Melainkan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Apabila kita menghadapi masalah mohon dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan mengambil langkah main hakim sendiri, melakukan pembalasan, tindakan-tindakan lain yang akhirnya dapat berdampak hukum dan harus dipertanggungjawabkan," imbaunya.
Baca Juga: Polisi Telah Amankan Empat Tersangka Kasus Kericuhan Babarsari, Satu Orang Masih DPO
Dalam kesempatan ini, Ade turut memohon kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat atau merasakan gangguan-gangguan keamanan. Terlebih ketika situasi itu tidak menguntungkan bagi keamansn dan aktivitas masyarakat.
"Mohon dapat menggunakan sarana telepon 110, nomor telepon gratis bebas pulsa yang akan diangkat oleh operator Polda DIY dan jajaran untuk dapat merespon keluhan dan aduan dari masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik