SuaraJogja.id - Kawasan Babarsari yang terletak di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul peristiwa kerusuhan antarkelompok yang belum lama ini kembali terjadi di wilayah tersebut.
Sejumlah rentetan peristiwa kelam yang pernah terjadi di Babarsari membuat wilayah yang banyak berdiri kampus hingga tempat hiburan itu mendapat julukan Gotham City.
Julukan yang erat kaitannya dengan kota fiksi dari cerita komik Amerika terbutan DC Comics atau yang lebih dikenal sebagai rumah karakter superhero Batman berada.
Menanggapi julukan tersebut, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hanya memberikan imbauan kepada semua pihak untuk tetap bisa menjaga situasi yang kondusif. Di samping juga agar selalu menyaring informasi yang akan dibagikan secara luas.
Baca Juga: Polisi Telah Amankan Empat Tersangka Kasus Kericuhan Babarsari, Satu Orang Masih DPO
"Ya kami berharap netizen dan kita semua agar membangun situasi yang lebih kondusif. Apabila ada informasi mohon dikonfirmasi dulu sebelum ikut membantu menyebarkan," kata Ade kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).
Pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini situasi di wilayah Babarsari sudah aman. Terlebih pascakerusuhan yang sempat pecah pada Senin (4/7/2022) kemarin.
"Sampai dengan saat ini perlu kami laporkan bahwa situasi aman terkendali, masyarakat melakukan aktivitas dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Ade meminta semua pihak untuk tidak menyelesaikan suatu masalah dengan langkah main hakim sendiri. Melainkan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Apabila kita menghadapi masalah mohon dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan mengambil langkah main hakim sendiri, melakukan pembalasan, tindakan-tindakan lain yang akhirnya dapat berdampak hukum dan harus dipertanggungjawabkan," imbaunya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Kerusuhan di Tempat Karaoke Babarsari Diamankan, Pelaku Terancam Bui 5 Tahun
Dalam kesempatan ini, Ade turut memohon kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat atau merasakan gangguan-gangguan keamanan. Terlebih ketika situasi itu tidak menguntungkan bagi keamansn dan aktivitas masyarakat.
Berita Terkait
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Penuh Lika-liku, Max Resmi Tak Lanjutkan Produksi Serial Arkham Asylum
-
Kenapa Babarsari Jogja Dijuluki Gotham City? Ternyata Ini Asal-usulnya
-
Lebih Dekat dengan Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurizal: Sempat Gagal Tes Polisi hingga Aktif Bantu Warga
-
LEKAT: Kombes Pol Alfian Nurrizal, Dirlantas Polda DIY yang Hobi Turun ke Jalan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan