SuaraJogja.id - Kawasan Babarsari yang terletak di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul peristiwa kerusuhan antarkelompok yang belum lama ini kembali terjadi di wilayah tersebut.
Sejumlah rentetan peristiwa kelam yang pernah terjadi di Babarsari membuat wilayah yang banyak berdiri kampus hingga tempat hiburan itu mendapat julukan Gotham City.
Julukan yang erat kaitannya dengan kota fiksi dari cerita komik Amerika terbutan DC Comics atau yang lebih dikenal sebagai rumah karakter superhero Batman berada.
Menanggapi julukan tersebut, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hanya memberikan imbauan kepada semua pihak untuk tetap bisa menjaga situasi yang kondusif. Di samping juga agar selalu menyaring informasi yang akan dibagikan secara luas.
"Ya kami berharap netizen dan kita semua agar membangun situasi yang lebih kondusif. Apabila ada informasi mohon dikonfirmasi dulu sebelum ikut membantu menyebarkan," kata Ade kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).
Pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini situasi di wilayah Babarsari sudah aman. Terlebih pascakerusuhan yang sempat pecah pada Senin (4/7/2022) kemarin.
"Sampai dengan saat ini perlu kami laporkan bahwa situasi aman terkendali, masyarakat melakukan aktivitas dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Ade meminta semua pihak untuk tidak menyelesaikan suatu masalah dengan langkah main hakim sendiri. Melainkan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Apabila kita menghadapi masalah mohon dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan mengambil langkah main hakim sendiri, melakukan pembalasan, tindakan-tindakan lain yang akhirnya dapat berdampak hukum dan harus dipertanggungjawabkan," imbaunya.
Baca Juga: Polisi Telah Amankan Empat Tersangka Kasus Kericuhan Babarsari, Satu Orang Masih DPO
Dalam kesempatan ini, Ade turut memohon kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat atau merasakan gangguan-gangguan keamanan. Terlebih ketika situasi itu tidak menguntungkan bagi keamansn dan aktivitas masyarakat.
"Mohon dapat menggunakan sarana telepon 110, nomor telepon gratis bebas pulsa yang akan diangkat oleh operator Polda DIY dan jajaran untuk dapat merespon keluhan dan aduan dari masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk