SuaraJogja.id - Tiga orang harus berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di daerah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Selasa (5/7/2022) kemarin. Dua orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat peristiwa ini.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi menuturkan peristiwa itu melibatkan korban yang berprofesi sebagai driver ojek online. Saat itu korban tengah mencari toko untuk mengambil pesanan makanan.
"Pada saat itu driver sudah menemukan tokonya, baru mau nyampai. Para pelaku juga naik motor kemudian hampir bertabrakan. Sehingga menimbulkan kesalahanpahaman yang membawa emosi dari para pelaku dan mengakibatkan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan," ujar Mateus kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).
Disampaikan Mateus, saat itu tidak hanya driver ojol saja yang dianiaya. Melainkan ada satu korban lagi yang merupakan pengunjung dari tempat makan tersebut.
Pengunjung tersebut turut menjadi korban pengeroyokan setelah melakukan perekaman atau merekam video dengan hp saat peristiwa itu terjadi. Hal itu yang ditengarai membuat para pelaku tidak terima.
"Sehingga salah satu korbannya yaitu driver [ojol] dan ada satu korban lagi yang merupakan pengunjung di ruko sekitar situ yang sedang saat peristiwa melakukan perekaman," ujarnya.
Menerima informasi tersebut jajaran Polsek Depok Barat langsung mendatangi TKP dan langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Dari situ polisi berhasil mengamankan tiga dari empat orang pelaku pengeroyokan tersebut. Para pelaku adalah IJG (20) dan MRF (26) warga Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman serta PP (24) warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta. Kemudian ada pelaku anak berinisial F (17) yang masih dalam proses pencarian.
"Para pelaku berprofesi tukang parkir di wilayah sekitar TKP juga. Mereka mengaku terbawa emosi waktu mau senggolan motor dari driver ojol itu. Terus emosi lagi dengan yang merekam waktu pemukulam pertama," terangnya.
Baca Juga: Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerusuhan di Babarsari, Anak Pengacara Buat Laporan ke Polda DIY
Dua korban sendiri mengalami luka-luka sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Korban pertama luka di bagian kepala atau muka, tepatnya di bawah mata kanan, lebam dan robek serta bibir bengkak.
Kemudian korban kedua luka sobek pada pelipis kanan dan kiri. Satu korban ini masih dirawat di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Mateus memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan kerusuhan yang pecah di wilayah Babarsari pada Senin (4/7/2022) kemarin. Peristiwa ini murni merupakan kesalahpahaman dari dua belah pihak saja.
"Tidak, sama sekali tidak ada kaitannya [dengan kerusuhan kelompok sebelumnya]. Cuma peristiwanya memang bertepatan dengan satu lokasi yakni di Babarsari saja," tegasnya.
Atas peristiwa ini para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait dengan secara bersama-sama atau dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang atau Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembawa Pedang saat Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY, 1 Pelaku Masih Buron
-
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Buntut Tewasnya Pengunjung Tempat Karaoke Sang Pedangdut di Bengkulu
-
Polisi Telah Amankan Empat Tersangka Kasus Kericuhan Babarsari, Satu Orang Masih DPO
-
Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerusuhan di Babarsari, Anak Pengacara Buat Laporan ke Polda DIY
-
Lagi, Prajurit TNI Jadi Korban Aksi Pengeroyokan, Pelaku Berprofesi sebagai Juru Parkir dan Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi