SuaraJogja.id - Tiga orang harus berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di daerah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Selasa (5/7/2022) kemarin. Dua orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat peristiwa ini.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi menuturkan peristiwa itu melibatkan korban yang berprofesi sebagai driver ojek online. Saat itu korban tengah mencari toko untuk mengambil pesanan makanan.
"Pada saat itu driver sudah menemukan tokonya, baru mau nyampai. Para pelaku juga naik motor kemudian hampir bertabrakan. Sehingga menimbulkan kesalahanpahaman yang membawa emosi dari para pelaku dan mengakibatkan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan," ujar Mateus kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).
Disampaikan Mateus, saat itu tidak hanya driver ojol saja yang dianiaya. Melainkan ada satu korban lagi yang merupakan pengunjung dari tempat makan tersebut.
Baca Juga: Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerusuhan di Babarsari, Anak Pengacara Buat Laporan ke Polda DIY
Pengunjung tersebut turut menjadi korban pengeroyokan setelah melakukan perekaman atau merekam video dengan hp saat peristiwa itu terjadi. Hal itu yang ditengarai membuat para pelaku tidak terima.
"Sehingga salah satu korbannya yaitu driver [ojol] dan ada satu korban lagi yang merupakan pengunjung di ruko sekitar situ yang sedang saat peristiwa melakukan perekaman," ujarnya.
Menerima informasi tersebut jajaran Polsek Depok Barat langsung mendatangi TKP dan langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Dari situ polisi berhasil mengamankan tiga dari empat orang pelaku pengeroyokan tersebut. Para pelaku adalah IJG (20) dan MRF (26) warga Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman serta PP (24) warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta. Kemudian ada pelaku anak berinisial F (17) yang masih dalam proses pencarian.
"Para pelaku berprofesi tukang parkir di wilayah sekitar TKP juga. Mereka mengaku terbawa emosi waktu mau senggolan motor dari driver ojol itu. Terus emosi lagi dengan yang merekam waktu pemukulam pertama," terangnya.
Dua korban sendiri mengalami luka-luka sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Korban pertama luka di bagian kepala atau muka, tepatnya di bawah mata kanan, lebam dan robek serta bibir bengkak.
Kemudian korban kedua luka sobek pada pelipis kanan dan kiri. Satu korban ini masih dirawat di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Mateus memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan kerusuhan yang pecah di wilayah Babarsari pada Senin (4/7/2022) kemarin. Peristiwa ini murni merupakan kesalahpahaman dari dua belah pihak saja.
"Tidak, sama sekali tidak ada kaitannya [dengan kerusuhan kelompok sebelumnya]. Cuma peristiwanya memang bertepatan dengan satu lokasi yakni di Babarsari saja," tegasnya.
Atas peristiwa ini para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait dengan secara bersama-sama atau dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang atau Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Sadbor, Komisi III Minta Polisi Tak Tebang Pilih Berantas Judol: Jika Ada Indikasi Ordal Berarti Darurat!
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty
-
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
-
Uang Rp73 Miliar, Belasan Jam Mewah hingga Mobil Disita Polisi, Pegawai Komdigi Pembeking Judol Dijerat Pasal TPPU
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar