SuaraJogja.id - Tiga orang harus berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di daerah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Selasa (5/7/2022) kemarin. Dua orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat peristiwa ini.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi menuturkan peristiwa itu melibatkan korban yang berprofesi sebagai driver ojek online. Saat itu korban tengah mencari toko untuk mengambil pesanan makanan.
"Pada saat itu driver sudah menemukan tokonya, baru mau nyampai. Para pelaku juga naik motor kemudian hampir bertabrakan. Sehingga menimbulkan kesalahanpahaman yang membawa emosi dari para pelaku dan mengakibatkan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan," ujar Mateus kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).
Disampaikan Mateus, saat itu tidak hanya driver ojol saja yang dianiaya. Melainkan ada satu korban lagi yang merupakan pengunjung dari tempat makan tersebut.
Pengunjung tersebut turut menjadi korban pengeroyokan setelah melakukan perekaman atau merekam video dengan hp saat peristiwa itu terjadi. Hal itu yang ditengarai membuat para pelaku tidak terima.
"Sehingga salah satu korbannya yaitu driver [ojol] dan ada satu korban lagi yang merupakan pengunjung di ruko sekitar situ yang sedang saat peristiwa melakukan perekaman," ujarnya.
Menerima informasi tersebut jajaran Polsek Depok Barat langsung mendatangi TKP dan langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Dari situ polisi berhasil mengamankan tiga dari empat orang pelaku pengeroyokan tersebut. Para pelaku adalah IJG (20) dan MRF (26) warga Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman serta PP (24) warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta. Kemudian ada pelaku anak berinisial F (17) yang masih dalam proses pencarian.
"Para pelaku berprofesi tukang parkir di wilayah sekitar TKP juga. Mereka mengaku terbawa emosi waktu mau senggolan motor dari driver ojol itu. Terus emosi lagi dengan yang merekam waktu pemukulam pertama," terangnya.
Baca Juga: Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerusuhan di Babarsari, Anak Pengacara Buat Laporan ke Polda DIY
Dua korban sendiri mengalami luka-luka sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Korban pertama luka di bagian kepala atau muka, tepatnya di bawah mata kanan, lebam dan robek serta bibir bengkak.
Kemudian korban kedua luka sobek pada pelipis kanan dan kiri. Satu korban ini masih dirawat di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Mateus memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan kerusuhan yang pecah di wilayah Babarsari pada Senin (4/7/2022) kemarin. Peristiwa ini murni merupakan kesalahpahaman dari dua belah pihak saja.
"Tidak, sama sekali tidak ada kaitannya [dengan kerusuhan kelompok sebelumnya]. Cuma peristiwanya memang bertepatan dengan satu lokasi yakni di Babarsari saja," tegasnya.
Atas peristiwa ini para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait dengan secara bersama-sama atau dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang atau Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembawa Pedang saat Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY, 1 Pelaku Masih Buron
-
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Buntut Tewasnya Pengunjung Tempat Karaoke Sang Pedangdut di Bengkulu
-
Polisi Telah Amankan Empat Tersangka Kasus Kericuhan Babarsari, Satu Orang Masih DPO
-
Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerusuhan di Babarsari, Anak Pengacara Buat Laporan ke Polda DIY
-
Lagi, Prajurit TNI Jadi Korban Aksi Pengeroyokan, Pelaku Berprofesi sebagai Juru Parkir dan Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh