SuaraJogja.id - Tiga orang harus berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di daerah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Selasa (5/7/2022) kemarin. Dua orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat peristiwa ini.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi menuturkan peristiwa itu melibatkan korban yang berprofesi sebagai driver ojek online. Saat itu korban tengah mencari toko untuk mengambil pesanan makanan.
"Pada saat itu driver sudah menemukan tokonya, baru mau nyampai. Para pelaku juga naik motor kemudian hampir bertabrakan. Sehingga menimbulkan kesalahanpahaman yang membawa emosi dari para pelaku dan mengakibatkan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan," ujar Mateus kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).
Disampaikan Mateus, saat itu tidak hanya driver ojol saja yang dianiaya. Melainkan ada satu korban lagi yang merupakan pengunjung dari tempat makan tersebut.
Pengunjung tersebut turut menjadi korban pengeroyokan setelah melakukan perekaman atau merekam video dengan hp saat peristiwa itu terjadi. Hal itu yang ditengarai membuat para pelaku tidak terima.
"Sehingga salah satu korbannya yaitu driver [ojol] dan ada satu korban lagi yang merupakan pengunjung di ruko sekitar situ yang sedang saat peristiwa melakukan perekaman," ujarnya.
Menerima informasi tersebut jajaran Polsek Depok Barat langsung mendatangi TKP dan langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Dari situ polisi berhasil mengamankan tiga dari empat orang pelaku pengeroyokan tersebut. Para pelaku adalah IJG (20) dan MRF (26) warga Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman serta PP (24) warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta. Kemudian ada pelaku anak berinisial F (17) yang masih dalam proses pencarian.
"Para pelaku berprofesi tukang parkir di wilayah sekitar TKP juga. Mereka mengaku terbawa emosi waktu mau senggolan motor dari driver ojol itu. Terus emosi lagi dengan yang merekam waktu pemukulam pertama," terangnya.
Baca Juga: Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerusuhan di Babarsari, Anak Pengacara Buat Laporan ke Polda DIY
Dua korban sendiri mengalami luka-luka sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Korban pertama luka di bagian kepala atau muka, tepatnya di bawah mata kanan, lebam dan robek serta bibir bengkak.
Kemudian korban kedua luka sobek pada pelipis kanan dan kiri. Satu korban ini masih dirawat di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Mateus memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan kerusuhan yang pecah di wilayah Babarsari pada Senin (4/7/2022) kemarin. Peristiwa ini murni merupakan kesalahpahaman dari dua belah pihak saja.
"Tidak, sama sekali tidak ada kaitannya [dengan kerusuhan kelompok sebelumnya]. Cuma peristiwanya memang bertepatan dengan satu lokasi yakni di Babarsari saja," tegasnya.
Atas peristiwa ini para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait dengan secara bersama-sama atau dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang atau Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembawa Pedang saat Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY, 1 Pelaku Masih Buron
-
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Buntut Tewasnya Pengunjung Tempat Karaoke Sang Pedangdut di Bengkulu
-
Polisi Telah Amankan Empat Tersangka Kasus Kericuhan Babarsari, Satu Orang Masih DPO
-
Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerusuhan di Babarsari, Anak Pengacara Buat Laporan ke Polda DIY
-
Lagi, Prajurit TNI Jadi Korban Aksi Pengeroyokan, Pelaku Berprofesi sebagai Juru Parkir dan Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?