SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil mengamankan total empat orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) lalu. Saat ini satu tersangka masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan empat tersangka itu adalah RB, JNEE alias O, AL alias L dan YDM alias B. Keempat tersangka tersebut diamankan dalam dua kasus yang berbeda namun masih memiliki keterkaitan.
Dua tersangka RB dan JNEE diamankan setelah terlibat dalam kericuhan yang pertama terjadi di tempat karaoke atau kafe MG di daerah Babarsari pada Sabtu (2/7/2022) dini hari lalu. Peristiwa itu mengakibatkan setidaknya tiga orang terluka dan kerusakan di lokasi kejadian.
Kemudian untuk tersangka AL alias L dan YDM merupakan dua orang yang berperan dalam penyerangan di wilayah Jambusari pada Sabtu (2/7/2022) pagi atau setelah kericuhan di tempat karaoke. Salah satu perannya, AL diketahui punya andil besar untuk menghasut sekitar 50 orang untuk melakukan penyerangan yang akhirnya mengakibatkan tiga orang terluka itu.
Korban-korban dari dua peristiwa tersebut rata-rata terluka akibat senjata tajam. Kendati demikian, saat ini polisi masih terus mencari barang bukti berupa sajam tersebut.
"Sajam-sajam yang digunakan oleh para tersangka dalam dua kasus ini masih terus kami lakukan pencarian," kata Ade di Mapolda DIY, Jumat (8/7/2022).
Disampaikan Ade, keempat tersangka yang terjerat dalam dua kasus itu telah ditahan sebelumnya. Tepatnya pada saat mereka menyerahkan diri untuk untuk diperiksa di Mapolda DIY.
"Dari dua kasus yang kami tangani, yang pertama TKP kafe MG dan juga TKP perumahan Jambusari kami telah menetapkan lima tersangka," ujarnya.
"Untuk TKP kafe MG dua tersangka dan sudah kami tahan. Untuk TKP Jambusari 3 tersangka, dua tersangka kami tahan yang satu masih kami lakukan pengejaran dan pencarian, inisial R," sambungnya.
Baca Juga: Biar Tak Salah Kaprah, Ini Loh Lokasi Babarsari dan Batas-batas Wilayahnya
Dari kedua kasus dan empat tersangka yang telah berhasil diamankan ini sejumlah barang bukti turut disita. Mulai dari pakaian milik para korban dan satu anak panah tertinggal di TKP.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan