Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:25 WIB
Polisi menunjukkan surat daftar pencarian orang (DPO) tersangka AL alias L di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022)

SuaraJogja.id - Polisi masih terus menangani kasus kerusuhan yang menyebabkan sejumlah ruko dan motor rusak di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin. Sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa untuk menemukan titik terang salam kasus tersebut.

"Untuk beberapa kejadian lainnya di TKP Babarsari itu juga sedang kami lakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami lakukan pemeriksaan, termasuk kasus pengrusakan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/7/2022).

Disampaikan Ade, untuk peristiwa di TKP Babarsari sendiri ada dua laporan yang masuk ke polisi. Laporan pertama masih ditangani oleh Direktorat Reskrim Kriminal Umum Polda DIY dan satu laporan lagi ditangani Polres Sleman.

"Dua-duanya masih tahap penyelidikan," ucapnya.

Baca Juga: Usut Kerusuhan Babarsari, Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka

Sejauh ini, kata Ade, untuk saksi tercatat sudah ada 3 orang. yang diperiksa dalam kejadian dugaan penganiayaan di Babarsari. Sedangkan untuk laporan polisi yang ditangani Polres Sleman sudah memeriksa 5 saksi.

"Kami berharap juga orang-orang yang mengetahui kejadian dapat membantu. Guna kami bisa kumpulkan fakta-fakta apabila sudah cukup nanti akan kami tingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan massa pecah di kawasan Seturan dan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman pada Senin (4/7/2022) siang kemarin. Kendati tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sejumlah ruko dan motor ikut rusak.

Berdasarkan informasi dari Polda DIY kerusuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.

Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.

Sejauh ini, Polda DIY berhasil mengamankan total empat orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) lalu. Saat ini satu tersangka masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Empat tersangka itu adalah RB, JNEE alias O, AL alias L dan YDM alias B. Keempat tersangka tersebut diamankan dalam dua kasus yang berbeda namun masih memiliki keterkaitan.

Dua tersangka RB dan JNEE diamankan setelah terlibat dalam kericuhan yang pertama terjadi di tempat karaoke atau kafe MG di daerah Babarsari pada Sabtu (2/7/2022) dini hari lalu. Peristiwa itu mengakibatkan setidaknya tiga orang terluka dan kerusakan di lokasi kejadian.

Kemudian untuk tersangka AL alias L dan YDM merupakan dua orang yang berperan dalam penyerangan di wilayah Jambusari pada Sabtu (2/7/2022) pagi atau setelah kericuhan di tempat karaoke.

Salah satu perannya, AL diketahui punya andil besar untuk menghasut sekitar 50 orang untuk melakukan penyerangan yang akhirnya mengakibatkan tiga orang terluka itu.

Load More