SuaraJogja.id - Polisi masih terus menangani kasus kerusuhan yang menyebabkan sejumlah ruko dan motor rusak di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin. Sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa untuk menemukan titik terang salam kasus tersebut.
"Untuk beberapa kejadian lainnya di TKP Babarsari itu juga sedang kami lakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami lakukan pemeriksaan, termasuk kasus pengrusakan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/7/2022).
Disampaikan Ade, untuk peristiwa di TKP Babarsari sendiri ada dua laporan yang masuk ke polisi. Laporan pertama masih ditangani oleh Direktorat Reskrim Kriminal Umum Polda DIY dan satu laporan lagi ditangani Polres Sleman.
"Dua-duanya masih tahap penyelidikan," ucapnya.
Sejauh ini, kata Ade, untuk saksi tercatat sudah ada 3 orang. yang diperiksa dalam kejadian dugaan penganiayaan di Babarsari. Sedangkan untuk laporan polisi yang ditangani Polres Sleman sudah memeriksa 5 saksi.
"Kami berharap juga orang-orang yang mengetahui kejadian dapat membantu. Guna kami bisa kumpulkan fakta-fakta apabila sudah cukup nanti akan kami tingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan massa pecah di kawasan Seturan dan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman pada Senin (4/7/2022) siang kemarin. Kendati tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sejumlah ruko dan motor ikut rusak.
Berdasarkan informasi dari Polda DIY kerusuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.
Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
Baca Juga: Usut Kerusuhan Babarsari, Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka
Sejauh ini, Polda DIY berhasil mengamankan total empat orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) lalu. Saat ini satu tersangka masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Empat tersangka itu adalah RB, JNEE alias O, AL alias L dan YDM alias B. Keempat tersangka tersebut diamankan dalam dua kasus yang berbeda namun masih memiliki keterkaitan.
Dua tersangka RB dan JNEE diamankan setelah terlibat dalam kericuhan yang pertama terjadi di tempat karaoke atau kafe MG di daerah Babarsari pada Sabtu (2/7/2022) dini hari lalu. Peristiwa itu mengakibatkan setidaknya tiga orang terluka dan kerusakan di lokasi kejadian.
Kemudian untuk tersangka AL alias L dan YDM merupakan dua orang yang berperan dalam penyerangan di wilayah Jambusari pada Sabtu (2/7/2022) pagi atau setelah kericuhan di tempat karaoke.
Salah satu perannya, AL diketahui punya andil besar untuk menghasut sekitar 50 orang untuk melakukan penyerangan yang akhirnya mengakibatkan tiga orang terluka itu.
Berita Terkait
-
Pembawa Pedang saat Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY, 1 Pelaku Masih Buron
-
Tersangka Kasus Kerusuhan di Tempat Karaoke Babarsari Diamankan, Pelaku Terancam Bui 5 Tahun
-
Pelaku Kerusuhan di Babarsari Menyerahkan Diri, Talla Alor: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya Kepada Publik DIY
-
Pengguna TikTok Ini Bagikan Suasana Kerusuhan di Babarsari, Aktivitas Warga Mandek
-
Kronologi Kerusuhan Tiga Kelompok di Babarsari Yogyakarta, Berawal dari Bon Karaoke
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik