SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AM (22) warga Jaraksaei, Wonosobo, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi. Hal itu lantaran yang bersangkutan nekat mencuri sebuah sepeda motor di wilayah Gedongtengen, Kota Yogyakarta beberapa waktu silam.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menururkan bahwa kasus tersebut berawal pada Sabtu (11/6/2022) lalu. Saat itu korban, RYA (18) warga Pati, Jawa Tengah bersama beberapa temannya memesan kamar di sebuah penginapan yang berada daerah Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Pada siang hari sekira pukul 14.00 WIB korban bersama rekan-rekannya berkeliling Jogja. Baru pulang ke penginapan pada jam 22.00 WIB malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB korban kembali ke penginapan dan memarkirkan kendaraannya ditempat parkir. Namun memang berdasarkan keterangan yang diterima polisi, pelapor mengaku bahwa dia lupa mencabut kunci motornya.
Baca Juga: Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Miras di Lima Cafe di Gedongtengen
"Kemudian setelah pelapor terbangun sekira jam 07.00 WIB pagi mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada. Setelah itu bersama saksi mereka mengecek rekaman CCTV yang ada disalah satu rumah warga," kata Timbul dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/7/2022).
Menyadari motornya sudah tak ada di lokasi, korban lantas membuat laporan ke Polsek Gedongtengen. Mendapat laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan serta pengumpulan bukti-bukti.
Polisi juga mengecek sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi penginapan. Dari situ terlihat bahwa pelaku menuntun sepeda motor korban hingga keluar keluar parkiran.
"Dilihat dari hasil rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sama dengan yang menempati kamar sebelah korban," ungkapnya.
Korban mengaku mengetahui pelaku yang kemudian disebutkan berinisial AM tersebut. Berangkat dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, polisi mengetahui bahwa pelaku sedang berada di wilayah Solo.
Baca Juga: Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Gedongtengen Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, jajaran kepolisian dari Reskrim Polsek Gedongtengen langsung melakukan pengejaran. Kemudian pelaku dspst diamankan di wilayah Jebres Solo pada Rabu (29/6/2022) malam.
"Pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Gedongtengen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Dari tangan pelaku, diamankan juga sejumlah barang bukti. Mulai dari 2 unit ponsel, satu jaket hitam, satu tas ransel dan satu dompet berisi sejumlah kartu identitas.
Selain itu polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp30 ribu sisa hasil penjualan kendaraan korban. Sedangkan untuk barang bukti motor yang dicuri sendiri masih dalam pencarian sebab telah dijual oleh pelaku.
"Pelaku AM dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pulang Mudik Berujung Nyesek, Jurnalis Media Online Kehilangan Rp20 Juta di Kosan
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
-
Tenang Mudik Lebaran! 9 Langkah Jitu Amankan Rumah dari Maling
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan