SuaraJogja.id - Sebanyak 31 minuman keras (miras) tanpa izin yang ada di lima cafe di Kampung Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen Kota Jogja disita Polresta Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan operasi penyakit masyarakat (pekat) itu digelar sejak Rabu-Kamis (20-21/4/2022) dini hari.
"Sebanyak lima cafe yang diduga tak memiliki izin edar minuman keras ini kita datangi. Kita cek dan memang menjual miras," kata Timbul kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Ia menambahkan sebanyak 31 miras tersebut disita dari cafe Morena-C5. Sebanyak enam miras merk Vodka, Whisky dan Anggur merah dengan kadar alkohol mencapai 40 persen.
Selanjutnya cafe Panorama dengan total 7 miras, Cafe Rani dengan total 6 miras. Dengan kadar alkohol masing-masing miras mencapai 19-40 persen.
"Adapun Cafe X Nyamat diamankan sebanyak 8 miras selanjutnya Cafe Banong terdapat 4 miras," katanya.
Polisi juga memanggil sejumlah pemilik cafe, diantaranya APR (36), B (27), AZJ (25), MS (34) dan S (33).
"Sudah kami panggil untuk dimintai keterangan dan nantinya mengikuti sidang," katanya.
Hukuman para pengelola sendiri dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Jadwal sidang dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Gelar Operasi Pekat Ramadhan, Polres Batang Sita 350 Petasan Berbagai Jenis
Timbul mengimbau agar masyarakat tidak sembarang menjual minuman keras tanpa izin. Hal itu akan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan dan satu hal yang berbahaya munculnya kasus kejahatan jalanan.
"Kami tegaskan agar masyarakat saling menjaga. Menjual miras tanpa izin yang jelas akan berurusan dengan penegak hukum," kata dia.
Lebih lanjut kepolisian akan tetap menggelar operasi pekat di sisa bulan Ramadhan. Hal itu untuk meminimalisasi dugaan tindak kejahatan jalanan dan juga kerawanan akibat konsumsi miras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi