SuaraJogja.id - Sebanyak 31 minuman keras (miras) tanpa izin yang ada di lima cafe di Kampung Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen Kota Jogja disita Polresta Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan operasi penyakit masyarakat (pekat) itu digelar sejak Rabu-Kamis (20-21/4/2022) dini hari.
"Sebanyak lima cafe yang diduga tak memiliki izin edar minuman keras ini kita datangi. Kita cek dan memang menjual miras," kata Timbul kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Ia menambahkan sebanyak 31 miras tersebut disita dari cafe Morena-C5. Sebanyak enam miras merk Vodka, Whisky dan Anggur merah dengan kadar alkohol mencapai 40 persen.
Selanjutnya cafe Panorama dengan total 7 miras, Cafe Rani dengan total 6 miras. Dengan kadar alkohol masing-masing miras mencapai 19-40 persen.
"Adapun Cafe X Nyamat diamankan sebanyak 8 miras selanjutnya Cafe Banong terdapat 4 miras," katanya.
Polisi juga memanggil sejumlah pemilik cafe, diantaranya APR (36), B (27), AZJ (25), MS (34) dan S (33).
"Sudah kami panggil untuk dimintai keterangan dan nantinya mengikuti sidang," katanya.
Hukuman para pengelola sendiri dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Jadwal sidang dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Gelar Operasi Pekat Ramadhan, Polres Batang Sita 350 Petasan Berbagai Jenis
Timbul mengimbau agar masyarakat tidak sembarang menjual minuman keras tanpa izin. Hal itu akan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan dan satu hal yang berbahaya munculnya kasus kejahatan jalanan.
"Kami tegaskan agar masyarakat saling menjaga. Menjual miras tanpa izin yang jelas akan berurusan dengan penegak hukum," kata dia.
Lebih lanjut kepolisian akan tetap menggelar operasi pekat di sisa bulan Ramadhan. Hal itu untuk meminimalisasi dugaan tindak kejahatan jalanan dan juga kerawanan akibat konsumsi miras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin