SuaraJogja.id - Irfan Hakim kena mental saat disindir salah satu ibu-ibu dalam ceramah bersama Mamah Dedeh terkait hukum memposting hewan kurban di media sosial. Di sisi lain, netizen menyoroti putusan pengadilan yang menyebut Rezky Aditya bukan ayah kandung dari anak Wenny Ariani.
Selain itu Sultan HB X tegas menyatakan untuk menangkap para pengelola jasa skuter listrik yang masih ngeyel membuka jasa sewa di Malioboro dan sepanjang sumbu imajiner. Penjahat seksual pada anak di Sleman diringkus Polda DIY, yang telah melancarkan aksinya sejak Mei 2022.
Selain itu, seorang peternak asal Sleman menjadi perbincangan setelah sapi jenis simental miliknya dibeli Raffi Ahmad dan Anies Baswedan. Berikut lima artikel yang telah dirangkum Suarajogja.id pada Senin (11/7/2022).
1. Irfan Hakim Kena Sindir Gara-Gara Posting Hewan Kurban ke Medsos, Dapat Nasihat Mamah Dedeh
Irfan Hakim mendadak kena mental saat menjadi host acara ceramah keagamaan yang diisi Mamah Dedeh.
Ini berawal dari jemaah yang bertanya soal keinginan mengunggah hewan kurban di sosial media.
2. Wenny Ariani Klarifikasi Kabar Rezky Aditya Diputus Bukan Ayah Kandung Anaknya: Hoaks!
Wenny Ariani memberikan klarifikasi setelah beredar kabar pengadilan memutuskan Rezky Aditya bukan ayah kandung anaknya. Kabar tersebut sudah beredar secara liar di beberapa akun gosip.
Melalui Instagram stories-nya, dia mengunggah salah satu postingan akun gosip yang menyebarkan berita tersebut. Di situ dia sekaligus memberikan penjelasan yang sebenarnya.
3. Skuter Listrik Kembali Marak di Malioboro, Sultan Minta Pengelola Ditangkap
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta pengelola persewaan skuter listrik di kawasan sumbu imajiner atau sumbu filosofis seperti Jalan Margo Utomo Tugu, Malioboro, hingga Margo Mulyo di Titik Nol segera ditertibkan. Sebab saat ini penyewaan skuter listrik kembali marak di kawasan tersebut.
Padahal Pemda DIY sudah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan skuter listrik di kawasan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 551/461 yang berisi larangan kendaraan tertentu dengan penggerak listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis, yaitu dari Jalan Margo Utomo, Malioboro, hingga Margo Mulyo.
Berita Terkait
-
5 Ekor Sapi Kurban Alumni SMA 3 dan RS Bunda Bukittinggi Tak Datang-datang, Pelakunya Masih Teman Sekolah Wali Kota
-
Polisi Larang Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Kota Medan, Begini Alasannya
-
Perlakuan Spesial Irfan Hakim ke Sapi Kurbannya Sebelum Disembelih Bikin Haru
-
10 Potret Artis Bareng Hewan Kurban, Irfan Hakim Sembelih Hewan Terbesar di Indonesia
-
Tersedia Skuter Listrik untuk Permudah Tawaf di Masjidil Haram
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu