SuaraJogja.id - Irfan Hakim kena mental saat disindir salah satu ibu-ibu dalam ceramah bersama Mamah Dedeh terkait hukum memposting hewan kurban di media sosial. Di sisi lain, netizen menyoroti putusan pengadilan yang menyebut Rezky Aditya bukan ayah kandung dari anak Wenny Ariani.
Selain itu Sultan HB X tegas menyatakan untuk menangkap para pengelola jasa skuter listrik yang masih ngeyel membuka jasa sewa di Malioboro dan sepanjang sumbu imajiner. Penjahat seksual pada anak di Sleman diringkus Polda DIY, yang telah melancarkan aksinya sejak Mei 2022.
Selain itu, seorang peternak asal Sleman menjadi perbincangan setelah sapi jenis simental miliknya dibeli Raffi Ahmad dan Anies Baswedan. Berikut lima artikel yang telah dirangkum Suarajogja.id pada Senin (11/7/2022).
1. Irfan Hakim Kena Sindir Gara-Gara Posting Hewan Kurban ke Medsos, Dapat Nasihat Mamah Dedeh
Irfan Hakim mendadak kena mental saat menjadi host acara ceramah keagamaan yang diisi Mamah Dedeh.
Ini berawal dari jemaah yang bertanya soal keinginan mengunggah hewan kurban di sosial media.
2. Wenny Ariani Klarifikasi Kabar Rezky Aditya Diputus Bukan Ayah Kandung Anaknya: Hoaks!
Wenny Ariani memberikan klarifikasi setelah beredar kabar pengadilan memutuskan Rezky Aditya bukan ayah kandung anaknya. Kabar tersebut sudah beredar secara liar di beberapa akun gosip.
Melalui Instagram stories-nya, dia mengunggah salah satu postingan akun gosip yang menyebarkan berita tersebut. Di situ dia sekaligus memberikan penjelasan yang sebenarnya.
3. Skuter Listrik Kembali Marak di Malioboro, Sultan Minta Pengelola Ditangkap
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta pengelola persewaan skuter listrik di kawasan sumbu imajiner atau sumbu filosofis seperti Jalan Margo Utomo Tugu, Malioboro, hingga Margo Mulyo di Titik Nol segera ditertibkan. Sebab saat ini penyewaan skuter listrik kembali marak di kawasan tersebut.
Padahal Pemda DIY sudah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan skuter listrik di kawasan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 551/461 yang berisi larangan kendaraan tertentu dengan penggerak listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis, yaitu dari Jalan Margo Utomo, Malioboro, hingga Margo Mulyo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Ekor Sapi Kurban Alumni SMA 3 dan RS Bunda Bukittinggi Tak Datang-datang, Pelakunya Masih Teman Sekolah Wali Kota
-
Polisi Larang Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Kota Medan, Begini Alasannya
-
Perlakuan Spesial Irfan Hakim ke Sapi Kurbannya Sebelum Disembelih Bikin Haru
-
10 Potret Artis Bareng Hewan Kurban, Irfan Hakim Sembelih Hewan Terbesar di Indonesia
-
Tersedia Skuter Listrik untuk Permudah Tawaf di Masjidil Haram
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?