SuaraJogja.id - Polres Sleman tengah melakukan pengembangan untuk pemeriksaan kasus peredaran sabu-sabu di wilayahnya. Saat ini diketahui dua orang pelaku sudah diamankan terkait jaringan peredaran sabu lintas wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Sleman AKP Irwan mengatakan, dua orang pelaku itu adalah RAR (21) dan FDH (25), yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keduanya ditangkap setelah kedapatan menjadi perantara dan mengedarkan/menjual narkotika jenis sabu. Selain itu mereka juga mengambil dan memecah sabu kemudian menaruh ke alamat untuk diedarkan kembali.
"Jadi ini lintas wilayah, masih dikembangkan dari pengungkapan kasus beberapa hari sebelumnya dari paket-paket kecil, kemudian kita kembangkan siapa sih yang mengedarkan sabu-sabu ini," ujar Irwan ditemui di Mapolda DIY, Selasa (11/7/2022).
Disampaikan Irwan, pihaknya sendiri telah mengembangkan penyelidikan kasus itu hingga ke Boyolali. Sedangkan dua tersangka sendiri memang diamankan sebagai sebagai pengedar.
Mereka yang bertugas memberikan sabu itu kepada orang-orang. Transaksi sendiri dilakukan secara online dan barang hanya akan diletakkan di suatu tempat yang sudah disetujui dan tinggal diambil oleh pembeli.
"Kalau kami dalami ini jaringan yang kita ungkap adalah jaringan dari Jawa Tengah, termasuk barangnya masuk dari Pulau Sumatra. Dari Sumatra masuk Pulau Jawa diedarkan ke Jateng-DIY," terangnya.
Jaringan tersebut, kata Irwan, masih terus dikembangkan, mengingat juga tersangka sudah cukup lama menjadi pengedar dan sekaligus target operasi dari polisi.
Terkait sasaran peredaran narkoba sendiri, Irwan menyebut tidak hanya menyasar kalangan mahasiswa saja, melainkan pesanan merambah ke semua kalangan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar
"Paling banyak memang sasarannya mahasiswa, tapi tidak semua kalangan mahasiswa, ada juga yang dari kalangan pekerja buruh pun ada yang memesannya," tandasnya.
Diketahui bahwa kasus ini masuk dalam satu kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba Polda DIY dalam rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (12/7/2022) hari ini.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY selama 14 hari berhasil mengungkap 43 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Dari puluhan kasus itu polisi menyita barang bukti yang ditaksir nilainya mencapai Rp100 juta lebih.
Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menuturkan bahwa operasi itu dilaksanakan pada tanggal 27 Juni hingga 10 Juli 2022. Dalam medio operasi itu jajaran Ditresnarkoba Polda DIY telah berhasil mengungkap seluruh target operasi.
"Sebanyak target operasi yakni 20 kasus terungkap semua. Kemudian overprestasi untuk non target operasi sebanyak 23 kasus. Jadi totalnya 43 kasus," kata Bakti.
Disampaikan Bakti, dari 43 kasus ini sejumlah barang bukti turut disita. Mulai dari ganja sebanyak 65 gram, sabu-sabu seberat 79 gram, tembakau gorila sebanyak 31 gram, psikotropika 1.009 butir, serta obat keras 5768,5 butir.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar
-
Polda DIY Ungkap 43 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Total Barang Bukti Ditaksir Capai Rp100 Juta
-
Polda Kaltim Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Sabu 64 Poket, Ganja Dipesan Online
-
Video Suasana Terkini Pascakerusuhan yang Kembali Pecah di Babarsari, Sleman
-
Dua Pria Pengedar Sabu di Cokok Tim Unit Reskrim Polsek Air Joman
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation