SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY selama 14 hari berhasil mengungkap 43 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Dari puluhan kasus itu polisi menyita barang bukti yang ditaksir nilainya mencapai Rp100 juta lebih.
Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menuturkan bahwa operasi itu dilaksanakan pada tanggal 27 Juni hingga 10 Juli 2022. Dalam medio operasi itu jajaran Ditresnarkoba Polda DIY telah berhasil mengungkap seluruh target operasi.
"Sebanyak target operasi yakni 20 kasus terungkap semua. Kemudian overprestasi untuk non target operasi sebanyak 23 kasus. Jadi totalnya 43 kasus," kata Bakti saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (12/7/2022).
Disampaikan Bakti, dari 43 kasus ini, sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari ganja sebanyak 65 gram, sabu-sabu seberat 79 gram, tembakau gorila sebanyak 31 gram, psikotropika 1.009 butir, serta obat keras 5768,5 butir.
Baca Juga: 2 Kali Kasus Narkoba, Jeff Smith Dijauhi Orang-Orang di Industri Film
"Ini (barang bukti) lengkap ya dari mulai ganja, sabu, kemudian gorila, ada psikotropika, ada obat keras ya kurang lebih kalau ditaksir mencapai Rp100 juta lebih," ungkapnya.
"Adapun tersangkanya sebanyak 42 orang, dari 43 kasus tadi 42 orang karena ada 1 tersangka yang dua kasus," sambungnya.
Ia menyebut dari kasus tersebut ribuan masa depan bangsa dapat diselamatkan. Terlebih untuk tidak mengonsumsi berbagai jenis barang terlarang tersebut sebab peredaran sudah berhasil dihentikan.
"Tentunya yang bisa diselamatkan sangat banyak ya, mungkin sekitar ribuan generasi muda kita bisa terselamatkan. Susah mencari sebab kita potong peredarannya, suplainya, persediaannya, sehingga pemakainya bisa berkurang gitu ya. Sekitar 2000an orang bisa diselamatkan," terangnya.
Dari kabupaten dan kota yang ada di DIY, kata Bakti, wilayah Sleman masih menjadi yang paling banyak terkait temuan kasus tersebut. Disusul Kota Jogja, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul.
Baca Juga: Polda Kaltim Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Sabu 64 Poket, Ganja Dipesan Online
Ia mengatakan sejumlah tersangka sendiri ada yang berasal dari kalangan mahasiswa. Namun memang sebagian besar merupakan orang-orang yang masih berusia produktif antara 20-40 tahun.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo