SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial FAS (27) dicokok polisi di Klaten, Jawa Tengah setelah melakukan tidakan tidak terpuji dengan melakukan aksi ekshibisionisme kepada anak. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap anak terkait dengan eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya memproses perkara ini dengan Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah. Ia menyebut tersangka FAS juga sudah dilakukan pemeriksaan psikologis oleh biro psikologi SDM Polda DIY.
"Hasilnya bahwa memang tersangka FAS ini secara kompetensi, mandiri dan bertanggungjawab keteranganya, dia (tersangka) ini secara sadar dan dia mengerti bahwa yang dilakukannya adalah sebuah kejahatan," ujar Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022).
Selain itu, kata Roberto, tersangka mengerti perbuatan yang dilakukannya itu sebenarnya karena hasrat seksual. Dalam artian yang bersangkutan mengalami suatu kepuasan tertentu ketika melakukan perbuatan tersebut.
Terkait dengan pemilihan anak-anak sebagai korbannya, disampaikan Roberto, akibat tersangka merasa yakin dengan anak-anak itu tujuannya bisa tercapai. Sehingga diperlukan pengawasan yang lebih kepada anak-anak.
"Ini yang harus betul-betul kita lihat, ini juga harus memerlukan sebuah proses solusi apa yang terjadi setelah ini. Mohon diawasi dan ditemani jadi sebagai orang tua harus paham dengan siapa anak-anak kita berkomunikasi. Sifat anonimus dariapada dunia cyber ini seseorang bisa menjadi apa saja," ucapnya.
Ia menyampaikan di dalam pemeriksaan itu dijelaskan bahwa adanya unsur resiko berbahaya untuk mengulangi perilakunya. Hal itu diperkuat dengan aksinya yang sudah dilakukan sejak Mei 2022 itu hingga menelan 4 korban.
"Dari empat orang yang dihubunginya tidak ada satu proses yang membuatnya dia cukup puas dengan satu. Jadi berlanjut-berlanjut, untuk itu kita sampai melakukan proses penegakan hukum terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kejahatan ini bisa menimpa siapapun dan dimanapun terlebih dalam kategori anak. Apalagi dengan kecanggihan teknologi saat ini.
Baca Juga: Beraksi Sejak Mei, Pelaku Pedofil Mengaku Teman Sebaya Guna Perdaya Para Korbannya
"Sehingga mulai akhir bulan Juni, minggu terakhir bulan Juni 2022 Polda DIY mendapatkan informasi tentang tindak pidana kemudian berusaha keras untuk mengungkapkan. Alhamdulillah hari ini bisa kita sampaikan satu pelaku yang sudah kita amankan di Polda DIY dan sudah dilakukan penahanan," ucap Yuli.
Berita Terkait
-
Beraksi Sejak Mei, Pelaku Pedofil Mengaku Teman Sebaya Guna Perdaya Para Korbannya
-
Penjahat Seksual pada Anak Ditangkap Polda DIY, 3 Orang Jadi Korban lewat Video Call
-
Tak Terima Dituding Bela Pelaku Kejahatan Seksual Usai Bersaksi di Sidang JE, Kak Seto: Banyak yang Salah Duga
-
Babarsari Dijuluki Gotham City, Begini Tanggapan Polisi
-
Update Kasus Kerusuhan Berujung Perusakan di Babarsari, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas