SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial FAS (27) dicokok polisi di Klaten, Jawa Tengah setelah melakukan tidakan tidak terpuji dengan melakukan aksi ekshibisionisme kepada anak. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap anak terkait dengan eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya memproses perkara ini dengan Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah. Ia menyebut tersangka FAS juga sudah dilakukan pemeriksaan psikologis oleh biro psikologi SDM Polda DIY.
"Hasilnya bahwa memang tersangka FAS ini secara kompetensi, mandiri dan bertanggungjawab keteranganya, dia (tersangka) ini secara sadar dan dia mengerti bahwa yang dilakukannya adalah sebuah kejahatan," ujar Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022).
Selain itu, kata Roberto, tersangka mengerti perbuatan yang dilakukannya itu sebenarnya karena hasrat seksual. Dalam artian yang bersangkutan mengalami suatu kepuasan tertentu ketika melakukan perbuatan tersebut.
Terkait dengan pemilihan anak-anak sebagai korbannya, disampaikan Roberto, akibat tersangka merasa yakin dengan anak-anak itu tujuannya bisa tercapai. Sehingga diperlukan pengawasan yang lebih kepada anak-anak.
"Ini yang harus betul-betul kita lihat, ini juga harus memerlukan sebuah proses solusi apa yang terjadi setelah ini. Mohon diawasi dan ditemani jadi sebagai orang tua harus paham dengan siapa anak-anak kita berkomunikasi. Sifat anonimus dariapada dunia cyber ini seseorang bisa menjadi apa saja," ucapnya.
Ia menyampaikan di dalam pemeriksaan itu dijelaskan bahwa adanya unsur resiko berbahaya untuk mengulangi perilakunya. Hal itu diperkuat dengan aksinya yang sudah dilakukan sejak Mei 2022 itu hingga menelan 4 korban.
"Dari empat orang yang dihubunginya tidak ada satu proses yang membuatnya dia cukup puas dengan satu. Jadi berlanjut-berlanjut, untuk itu kita sampai melakukan proses penegakan hukum terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kejahatan ini bisa menimpa siapapun dan dimanapun terlebih dalam kategori anak. Apalagi dengan kecanggihan teknologi saat ini.
Baca Juga: Beraksi Sejak Mei, Pelaku Pedofil Mengaku Teman Sebaya Guna Perdaya Para Korbannya
"Sehingga mulai akhir bulan Juni, minggu terakhir bulan Juni 2022 Polda DIY mendapatkan informasi tentang tindak pidana kemudian berusaha keras untuk mengungkapkan. Alhamdulillah hari ini bisa kita sampaikan satu pelaku yang sudah kita amankan di Polda DIY dan sudah dilakukan penahanan," ucap Yuli.
Berita Terkait
-
Beraksi Sejak Mei, Pelaku Pedofil Mengaku Teman Sebaya Guna Perdaya Para Korbannya
-
Penjahat Seksual pada Anak Ditangkap Polda DIY, 3 Orang Jadi Korban lewat Video Call
-
Tak Terima Dituding Bela Pelaku Kejahatan Seksual Usai Bersaksi di Sidang JE, Kak Seto: Banyak yang Salah Duga
-
Babarsari Dijuluki Gotham City, Begini Tanggapan Polisi
-
Update Kasus Kerusuhan Berujung Perusakan di Babarsari, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris