SuaraJogja.id - China mengatakan militernya telah memukul mundur sebuah kapal perusak AS yang menurut Beijing masuk secara ilegal ke perairan dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan di Laut China Selatan, Rabu (13/7/2022) waktu setempat.
Amerika Serikat secara berkala melakukan misi yang disebutnya Operasi Kebebasan Bernavigasi di Laut China Selatan, menantang pembatasan oleh China dan negara-negara lain yang bersengketa di kawasan itu.
Angkatan Laut AS mengatakan kapal USS Benfold menegaskan hak dan kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel, sesuai hukum internasional.
China mengatakan pihaknya tidak menghalangi kebebasan berlayar atau terbang di atas kawasan itu dan menuduh AS secara sengaja memprovokasi ketegangan.
Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan tindakan kapal AS itu melanggar serius kedaulatan dan keamanan China dengan memasuki perairan teritorial China di sekitar Paracel.
Selain China, Vietnam dan Taiwan juga mengeklaim sebagai pemilik kepulauan itu.
Komando tersebut mengatakan pihaknya mengerahkan pasukan laut dan udara untuk mengikuti, memantau, memperingatkan dan menghalau kapal itu.
Mereka juga menunjukkan gambar-gambar Benfold yang diambil dari dek kapal fregat China, Xianning.
Angakatan Laut (AL) AS mengatakan pernyataan China tentang misi tersebut "salah".
Baca Juga: PBB Ungkap China Tidak Akan Menjadi Negara Terpadat pada 2023
Pernyataan itu adalah upaya terbaru China untuk "menggambarkan secara salah operasi maritim AS yang sah dan menegaskan klaim maritimnya yang berlebihan dan tak berdasar dengan mengorbankan negara-negara Asia Tenggara yang jadi tetangganya di Laut China Selatan", kata AL AS dari keterangan resminya.
Amerika Serikat membela hak setiap negara untuk terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional membolehkan, dan tak satu pun perkataan China soal hal yang sebaliknya akan "menghalangi kita" tambah AL AS.
China merebut kendali atas Kepulauan Paracel dari pemerintah Vietnam Selatan pada 1974.
Senin lalu menandai enam tahun keputusan pengadilan internasional yang membatalkan klaim China atas Laut China Selatan, sebuah jalur perdagangan kapal senilai 3 triliun dolar AS atau setara Rp45 kuadriliun per tahun.
China tidak pernah menerima keputusan tersebut.
Negara itu mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, padahal Filipina, Malaysia, Taiwan dan Brunei juga saling bersaing dan kerap melakukan klaim atas wilayah yang sama.
Berita Terkait
-
Daftar Drama China Xianxia yang Akan Memimpin di 2022, Ada Drama Yang Zi
-
Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
-
Kapal Selam Nuklir China Terus Membuntuti Kapal Perang Australia karena Dituding Memasuki Wilayahnya
-
Zhu Xudan Bantah Gantikan Yuan Bingyan di Fox Spirit Matchmaker Yue Hong
-
Renjun, Chenle, dan WayV Ditunjuk Jadi Duta Perlindungan Satwa Liar Tibet
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?