SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY kembali menangkap sejumlah tersangka jaringan grup pedofil. Total saat ini sudah ada 8 tersangka yang diamankan oleh polisi.
"Ini ada delapan tersangka yang sudah diamankan. Termasuk tersangka yang sebelumnya diamankan FAS," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
Diketahui, Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap anak. Tersangka yang berinisal FAS (27) itu diamankan setelah melakukan eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan korban anak melalui jaringan media sosial.
Kasus ini berhasil terungkap pada tanggal 21 Juni 2022 lalu, dengan diawali dari seorang Bhabinkamtibmas di sebuah desa di wilayah DIY yang menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa.
Baca Juga: Polda DIY Ungkap 43 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Total Barang Bukti Ditaksir Capai Rp100 Juta
FAS sendiri diketahui sudah melakukan aksinya sejak bulan Mei lalu. Tersangka didapati juga sudah tergabung dalam beberapa grup WhatsApp. Setelah sebelumnya juga bergabung di medsos Facebook.
Dari sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak-anak. Setelah mendapat target korbannya tersebut, tersangka lantas mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas atau dikenal dengan istilah child grooming.
Polisi sebenarnya sudah menemukan 10 grup WhatApps dan 1 Facebook terkait kasus ini. Namun kemudian dikerucutkan kepada dua grup WhatApps yang sangat aktif mengirimkan berbagai video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak.
"Dari situ kita dapat ada dua grup dan lokasi penangkapannya dimulai semenjak tanggal 24 Juni sampai dengan 2 hari yang lalu dan itu tersebar 6 provinsi," ungkapnya.
Penangkapan itu berada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan hingga di wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga: Polda DIY Bongkar Modus Sindikat Eksploitasi Anak Melalui Ajakan Video Seks
Dua grup yang dibongkar itu adalah GCBH dan BBV. Sejumlah tersangka itu memiliki beberapa peranan tersendiri.
Di antaranya adalah DS (23) di Lampung sebagai kreator WhatApps grup GCBH; lalu S (45) di Semarang admin WhatApps; ACP (21) Madiun sebagai anggota grup dan juga pengirmi konten; RRS (17) Klaten di bawah umur sebagai anggota grup dan juga pengirim konten.
Ada lagi DD (19) di Karawang, sebagai member WhatApps grup dan mengirim konten; AN (27) di Kalimantan Selatan sebagai kreator WhatApps grup bernama BBV; dan AR (39) di Kalimamtan Tengah, sebagai member dan pengirim konten di grup BBV. Serta FAS (27) yang sudah ditangkap di Klaten terlebih dulu.
Berita Terkait
-
Dicap Pedofil, Interaksi Janggal Kim Soo-hyun juga Terlihat di Depan Artis Cilik Ini
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
-
Apa Ciri-ciri Pedofil? Diduga Perilaku Kim Soo Hyun yang Meresahkan ke Kim Sae Ron
-
Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan