SuaraJogja.id - China mengatakan militernya telah "menghalau" sebuah kapal perusak AS yang menurut Beijing masuk secara ilegal ke perairan dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan di Laut China Selatan, Rabu.
Amerika Serikat secara berkala melakukan misi yang disebutnya Operasi Kebebasan Bernavigasi di Laut China Selatan, menantang pembatasan oleh China dan negara-negara lain yang bersengketa di kawasan itu.
Angkatan Laut AS mengatakan kapal USS Benfold "menegaskan hak dan kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel, sesuai hukum internasional".
China mengatakan pihaknya tidak menghalangi kebebasan berlayar atau terbang di atas kawasan itu dan menuduh AS secara sengaja memprovokasi ketegangan.
Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan tindakan kapal AS itu melanggar serius kedaulatan dan keamanan China dengan memasuki perairan teritorial China di sekitar Paracel.
Selain China, Vietnam dan Taiwan juga mengeklaim sebagai pemilik kepulauan itu.
Komando tersebut mengatakan pihaknya mengerahkan pasukan laut dan udara untuk mengikuti, memantau, memperingatkan dan menghalau kapal itu.
Mereka juga menunjukkan gambar-gambar Benfold yang diambil dari dek kapal fregat China, Xianning.
AL AS mengatakan pernyataan China tentang misi tersebut "salah".
Baca Juga: Kapal Selam Nuklir China Terus Membuntuti Kapal Perang Australia karena Dituding Memasuki Wilayahnya
Pernyataan itu adalah upaya terbaru China untuk "menggambarkan secara salah operasi maritim AS yang sah dan menegaskan klaim maritimnya yang berlebihan dan tak berdasar dengan mengorbankan negara-negara Asia Tenggara yang jadi tetangganya di Laut China Selatan", kata AL AS.
Amerika Serikat membela hak setiap negara untuk terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional membolehkan, dan tak satu pun perkataan China soal hal yang sebaliknya akan "menghalangi kita", kata AL AS.
China merebut kendali atas Kepulauan Paracel dari pemerintah Vietnam Selatan pada 1974.
Senin lalu menandai enam tahun keputusan pengadilan internasional yang membatalkan klaim China atas Laut China Selatan, sebuah jalur perdagangan kapal senilai 3 triliun dolar AS (Rp45 kuadriliun) per tahun.
China tidak pernah menerima keputusan tersebut.
Negara itu mengeklaim hampir seluruh Laut China Selatan, padahal Filipina, Malaysia, Taiwan dan Brunei juga saling bersaing dan kerap melakukan klaim atas wilayah yang sama.
Berita Terkait
-
Menteri Luar Negeri China Tawarkan Tata Kelola Bersama yang Lebih Aktif di Laut China Selatan
-
Pesawat Intai Australia Dicegat Jet Tempur China di Atas Laut China Selatan
-
Ngobrol Lewat Telpon, Xi Jinping dan Duterte Singgung Laut China Selatan
-
Manuver 'Intimidasi' Kapal Tiongkok Bikin Filipina Geram, Laut China Selatan Memanas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas