SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual yang menimpa pelajar di SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI), Kota Batu, Malang kini membuka babak baru. Adapun sosok JE yang kini statusnya menjadi sosok terdakwa diduga adalah sosok pendiri sekolah tersebut yakni Julianto Eka Putra.
Identitas Julianto sebagai sosok JE kembali mencuat saat dua perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan SMA SPI tersebut buka suara melalui podcast yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022). Meski statusnya telah ditetapkan sebagai terdakwa, tapi pada Februari 2022 lalu JE masih belum ditahan.
Terkait dengan proses kasus yang cukup lama ditangani, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku pihaknya tetap mengawal kasus tersebut. Tidak hanya kasus di Malang saja tetapi juga kasus kekerasan seksual di wilayah lain.
"Ya terkait dengan kasus ini KPAI terus mengawal dengan kasus di Malang itu, termasuk yang lain. Mudah-mudahan sesuai dengan harapan kita dan sesuai semangat perlindungan," kata Susanto kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
"Apalagi presiden kan punya semangat besar terkait dengan upaya penegakan hukum di aspek perlindungan anak," sambungnya.
Disampaikan Susanto, saat ini kasus tersebut masih terus berproses. Pihaknya juga akan tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku.
Pada prinsipnya, kata Susanto, sudah ada aturan terkait dengan hukuman bagi pelaku. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang 17 tahun 2016.
Jadi apabila kemudian fakta-fakta hukum yang ditemukan tersebut menguatkan bahwa terduka pelaku adalah pelaku. Maka proses hukum harus terus berjalan dan dituntaskan.
"Apalagi kalau kemudian yang bersangkutan punya hubungan sebagai pendidik atau pengelola pendidikan itu kan tentu di undang-undang kita sudah jelas. Undang-undang 17 tahun 2016 itu, kalau kemudian pelakunya pendidik ya ditambah 1/3 pidananya. Jadi pemberatan ya," terangnya.
Baca Juga: Marak Kasus Kejahatan Seksual di Lingkungan Pendidikan, KPAI Berikan 3 Poin Evaluasi
Berita Terkait
-
Ada 12 TKP yang Diperiksa Oleh Polda Jatim Terkait Dugaan Eksploitasi Anak SMA SPI Kota Batu
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Anak Terbakar Jajanan Es Asap sampai Update Pelecehan Seksual di Mojokerto
-
Buka Layanan Aduan, Wagub DKI Minta Warga Lapor Kasus Pelecehan Seksual Lewat 112
-
Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma