SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual yang menimpa pelajar di SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI), Kota Batu, Malang kini membuka babak baru. Adapun sosok JE yang kini statusnya menjadi sosok terdakwa diduga adalah sosok pendiri sekolah tersebut yakni Julianto Eka Putra.
Identitas Julianto sebagai sosok JE kembali mencuat saat dua perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan SMA SPI tersebut buka suara melalui podcast yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022). Meski statusnya telah ditetapkan sebagai terdakwa, tapi pada Februari 2022 lalu JE masih belum ditahan.
Terkait dengan proses kasus yang cukup lama ditangani, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku pihaknya tetap mengawal kasus tersebut. Tidak hanya kasus di Malang saja tetapi juga kasus kekerasan seksual di wilayah lain.
"Ya terkait dengan kasus ini KPAI terus mengawal dengan kasus di Malang itu, termasuk yang lain. Mudah-mudahan sesuai dengan harapan kita dan sesuai semangat perlindungan," kata Susanto kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Marak Kasus Kejahatan Seksual di Lingkungan Pendidikan, KPAI Berikan 3 Poin Evaluasi
"Apalagi presiden kan punya semangat besar terkait dengan upaya penegakan hukum di aspek perlindungan anak," sambungnya.
Disampaikan Susanto, saat ini kasus tersebut masih terus berproses. Pihaknya juga akan tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku.
Pada prinsipnya, kata Susanto, sudah ada aturan terkait dengan hukuman bagi pelaku. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang 17 tahun 2016.
Jadi apabila kemudian fakta-fakta hukum yang ditemukan tersebut menguatkan bahwa terduka pelaku adalah pelaku. Maka proses hukum harus terus berjalan dan dituntaskan.
"Apalagi kalau kemudian yang bersangkutan punya hubungan sebagai pendidik atau pengelola pendidikan itu kan tentu di undang-undang kita sudah jelas. Undang-undang 17 tahun 2016 itu, kalau kemudian pelakunya pendidik ya ditambah 1/3 pidananya. Jadi pemberatan ya," terangnya.
Berita Terkait
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
-
Ironi Pelecehan Verbal: Sinyal Krisis Etika Berkomentar di Media Sosial
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar