SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual yang menimpa pelajar di SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI), Kota Batu, Malang kini membuka babak baru. Adapun sosok JE yang kini statusnya menjadi sosok terdakwa diduga adalah sosok pendiri sekolah tersebut yakni Julianto Eka Putra.
Identitas Julianto sebagai sosok JE kembali mencuat saat dua perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan SMA SPI tersebut buka suara melalui podcast yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022). Meski statusnya telah ditetapkan sebagai terdakwa, tapi pada Februari 2022 lalu JE masih belum ditahan.
Terkait dengan proses kasus yang cukup lama ditangani, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku pihaknya tetap mengawal kasus tersebut. Tidak hanya kasus di Malang saja tetapi juga kasus kekerasan seksual di wilayah lain.
"Ya terkait dengan kasus ini KPAI terus mengawal dengan kasus di Malang itu, termasuk yang lain. Mudah-mudahan sesuai dengan harapan kita dan sesuai semangat perlindungan," kata Susanto kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
"Apalagi presiden kan punya semangat besar terkait dengan upaya penegakan hukum di aspek perlindungan anak," sambungnya.
Disampaikan Susanto, saat ini kasus tersebut masih terus berproses. Pihaknya juga akan tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku.
Pada prinsipnya, kata Susanto, sudah ada aturan terkait dengan hukuman bagi pelaku. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang 17 tahun 2016.
Jadi apabila kemudian fakta-fakta hukum yang ditemukan tersebut menguatkan bahwa terduka pelaku adalah pelaku. Maka proses hukum harus terus berjalan dan dituntaskan.
"Apalagi kalau kemudian yang bersangkutan punya hubungan sebagai pendidik atau pengelola pendidikan itu kan tentu di undang-undang kita sudah jelas. Undang-undang 17 tahun 2016 itu, kalau kemudian pelakunya pendidik ya ditambah 1/3 pidananya. Jadi pemberatan ya," terangnya.
Baca Juga: Marak Kasus Kejahatan Seksual di Lingkungan Pendidikan, KPAI Berikan 3 Poin Evaluasi
Berita Terkait
-
Ada 12 TKP yang Diperiksa Oleh Polda Jatim Terkait Dugaan Eksploitasi Anak SMA SPI Kota Batu
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Anak Terbakar Jajanan Es Asap sampai Update Pelecehan Seksual di Mojokerto
-
Buka Layanan Aduan, Wagub DKI Minta Warga Lapor Kasus Pelecehan Seksual Lewat 112
-
Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak