SuaraJogja.id - Kasus kejahatan seksual di lingkungan pendidikan semakin marak ditemui dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menimbulkan keprihatinan bagi semua pihak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut buka suara memberikan sejumlah saran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang, sehingga anak-anak dapat menimba ilmu pengetahuan dengan tenang di lingkungan pendidikannya masing-masing.
Ketua KPAI Susanto menyampaikan, ada tiga hal yang menjadi poin utama sebagai bahan evaluasi semua pihak agar kasus kejahatan seksual tak terulang lagi. Pertama satuan pendidikan berbasis asrama termasuk pesantren, harus terus meningkatkan tata kelola dengan baik.
"Termasuk memastikan agar sistem layanan ramah untuk anak-anak, tidak ada bully, kekerasan termasuk kekerasan seksual. Jadi kata kuncinya adalah peningkatan tata kelola layanan," ujar Susanto kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (13/7/202)
Baca Juga: Bukan Cuma Pemerkosaan, IDAI Jelaskan Bentuk Kejahatan Seksual pada Anak
Kedua, Susanto menilai kantor kementerian agama juga penting meningkatkan pengawasan dan pembimbingan. Agar satuan pendidikan berbasis asrama sejalan dengan semangat negara.
Satu sisi mencerdaskan, di sisi lain juga sesuai dengan nilai-nilai akhlak, etika, perlindungan anak, keadaban dan nilai moral yang berlaku di Indonesia.
"Karena kejahatan seksual terhadap anak itu kan tidak sejalan dengan nilai-nilai akhlak, dan nilai-nilai Pancasila," tegasnya.
Kemudian yang terakhir ketiga, kata Susanto, perlu untuk menciptakan ruang baik terhadap korban jika memang mengalami kasus serupa, sehingga dapat segera melapor dan tertangani.
"Jika ada kasus seperti itu ya jangan segan-segan untuk melapor karena kejahatan seksual itu memang tidak boleh terjadi," tuturnya.
Baca Juga: Sasar Anak di Bawah Umur, Pelaku Kejahatan Seksual Daring Buru Nomor Korban Melalui Grup WhatsApp
Berita Terkait
-
Remaja Jadi Pelaku Kejahatan Seksual, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Tuai Sorotan, Polisi Angkat Suara Imbas Kasus Kejahatan Seksual dari Taeil Eks NCT
-
SM Entertainment Klaim Baru Mendapat Laporan Kasus Taeil NCT Sejak Agustus
-
Cara Pendidikan Seksual untuk Anak, Cegah Risiko Kejahatan Seks dan Penyakit Menular
-
Jepang Sebut Kejahatan Seks Pasukan AS Tak Bisa Ditoleransi: Masyaraka Cemas!
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur