SuaraJogja.id - Kasus kejahatan seksual di lingkungan pendidikan semakin marak ditemui dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menimbulkan keprihatinan bagi semua pihak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut buka suara memberikan sejumlah saran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang, sehingga anak-anak dapat menimba ilmu pengetahuan dengan tenang di lingkungan pendidikannya masing-masing.
Ketua KPAI Susanto menyampaikan, ada tiga hal yang menjadi poin utama sebagai bahan evaluasi semua pihak agar kasus kejahatan seksual tak terulang lagi. Pertama satuan pendidikan berbasis asrama termasuk pesantren, harus terus meningkatkan tata kelola dengan baik.
"Termasuk memastikan agar sistem layanan ramah untuk anak-anak, tidak ada bully, kekerasan termasuk kekerasan seksual. Jadi kata kuncinya adalah peningkatan tata kelola layanan," ujar Susanto kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (13/7/202)
Baca Juga: Bukan Cuma Pemerkosaan, IDAI Jelaskan Bentuk Kejahatan Seksual pada Anak
Kedua, Susanto menilai kantor kementerian agama juga penting meningkatkan pengawasan dan pembimbingan. Agar satuan pendidikan berbasis asrama sejalan dengan semangat negara.
Satu sisi mencerdaskan, di sisi lain juga sesuai dengan nilai-nilai akhlak, etika, perlindungan anak, keadaban dan nilai moral yang berlaku di Indonesia.
"Karena kejahatan seksual terhadap anak itu kan tidak sejalan dengan nilai-nilai akhlak, dan nilai-nilai Pancasila," tegasnya.
Kemudian yang terakhir ketiga, kata Susanto, perlu untuk menciptakan ruang baik terhadap korban jika memang mengalami kasus serupa, sehingga dapat segera melapor dan tertangani.
"Jika ada kasus seperti itu ya jangan segan-segan untuk melapor karena kejahatan seksual itu memang tidak boleh terjadi," tuturnya.
Baca Juga: Sasar Anak di Bawah Umur, Pelaku Kejahatan Seksual Daring Buru Nomor Korban Melalui Grup WhatsApp
Berita Terkait
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan