Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 Juli 2022 | 20:57 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak. (Shutterstocks)

SuaraJogja.id - Kasus kejahatan seksual di lingkungan pendidikan semakin marak ditemui dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menimbulkan keprihatinan bagi semua pihak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut buka suara memberikan sejumlah saran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang, sehingga anak-anak dapat menimba ilmu pengetahuan dengan tenang di lingkungan pendidikannya masing-masing.

Ketua KPAI Susanto menyampaikan, ada tiga hal yang menjadi poin utama sebagai bahan evaluasi semua pihak agar kasus kejahatan seksual tak terulang lagi. Pertama satuan pendidikan berbasis asrama termasuk pesantren, harus terus meningkatkan tata kelola dengan baik.

"Termasuk memastikan agar sistem layanan ramah untuk anak-anak, tidak ada bully, kekerasan termasuk kekerasan seksual. Jadi kata kuncinya adalah peningkatan tata kelola layanan," ujar Susanto kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (13/7/202)

Baca Juga: Bukan Cuma Pemerkosaan, IDAI Jelaskan Bentuk Kejahatan Seksual pada Anak

Kedua, Susanto menilai kantor kementerian agama juga penting meningkatkan pengawasan dan pembimbingan. Agar satuan pendidikan berbasis asrama sejalan dengan semangat negara.

Satu sisi mencerdaskan, di sisi lain juga sesuai dengan nilai-nilai akhlak, etika, perlindungan anak, keadaban dan nilai moral yang berlaku di Indonesia.

"Karena kejahatan seksual terhadap anak itu kan tidak sejalan dengan nilai-nilai akhlak, dan nilai-nilai Pancasila," tegasnya.

Kemudian yang terakhir ketiga, kata Susanto, perlu untuk menciptakan ruang baik terhadap korban jika memang mengalami kasus serupa, sehingga dapat segera melapor dan tertangani.

"Jika ada kasus seperti itu ya jangan segan-segan untuk melapor karena kejahatan seksual itu memang tidak boleh terjadi," tuturnya.

Baca Juga: Sasar Anak di Bawah Umur, Pelaku Kejahatan Seksual Daring Buru Nomor Korban Melalui Grup WhatsApp

Load More