SuaraJogja.id - Dua warga Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul, tertipu uang tunai puluhan juta rupiah. Dua warga Kapanewon Pundong ini mengaku tertipu iming-iming menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul.
Penipuan tersebut terungkap dari temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul. Forpi bahkan telah melakukan klarifikasi terhadap dua korban penipuan tersebut.
Anggota Forpi Bantul, Abu Sadhikis ketika dikonfirmasi Kamis (14/7/2022) malam menuturkan dua orang warga Kapanewon Pundong tersebut ditawari oleh seseorang yang mengaku bisa memasukkan kedua orang ini menjadi PHL. Calo tersebut mengungkapkan bisa memasukkan keduanya melalui jalur ajudan Bupati.
"Mereka ditawari menjadi PHL untuk jaga di TPR Parangtritis,"tutur dia, Kamis (14/7/2022).
Abu mengungkapkan calo tersebut adalah oknum PHL di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Kepada keduanya, calo tersebut mengaku bisa memasukkan keduanya menjadi PHL asal membayar uang Rp50 juta.
Nampaknya keduanya tertarik karena terbukti sudah membayar sebagian uang yang diminta. Keduanya telah menyetor masing-masing Rp 25 juta kepada oknum PHL tersebut. Namun setelah dijanjikan ternyata mereka tak kunjung dipanggil untuk bekerja
"Katanya mereka telah membayar 6 bulan sebelum lebaran atau puasa kemarin,"ujar dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah memanggil Dinas Pariwisata Bantul untuk klarifikasi. Kamis tadi Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto datang memberikan penjelasan berkaitan dengan perekrutan PHL.
Dalam keterangannya, tambah Abu, ternyata Dinas Pariwisata sudah tidak lagi merekrut PHL sejak ada moratorium pegawai beberapa tahun yang lalu. Dan jikapun ada perekrutan PHL maka tidak ada keharusan untuk membayar sejumlah uang.
Baca Juga: Song Seung Hyun eks FTISLAND Bantah Lakukan Penipuan
"Beliau [Jati] juga membantah adanya oknum Dinas Pariwisata yang terlibat,"tambahnya.
Selain mengundang Dinas Pariwisata, Forpi juga telah mengklarifikasi ajudan Bupati. Ajudan tersebut juga membantah hal tersebut. Namun karena ada kasus tersebut maka pihaknya telah membuat rekomendasi.
Forpi merekomendasikan dinas untuk memanggil dan mengklarifikasi kepada korban maupun PHL yang menjanjikan.
Apabila benar itu terjadi maka Forpi meminta untuk menindak tegas terhadap PHL yang menjanjikan untuk tidak diperpanjang kontraknya tahun depan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
BRI Siapkan Rp4,33 Triliun Sambut Lebaran: Masyarakat Sulawesi Utara Bisa Tenang Bertransaksi
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!