SuaraJogja.id - Jajaran Reskrim Polsek Ngaglik menangkap empat tersangka prostitusi online, usai beraksi di kawasan Jalan Kaliurang Km 13,5, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkap, sedikitnya empat orang ditangkap karena diketahui terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Masing-masing berinisial S (23) warga Riau, S (41) warga Magelang, Jawa Tengah, DAS (22) warga Klaten, Jawa Tengah, RP (24) warga Palembang, Sumatera Selatan.
"Tiga di antara mereka murni muncikari. Sedangkan yang satu, perempuan, dia muncikari sekaligus penjaja seks komersial (PSK)," ujarnya, Jumat (15/7/2022).
Transaksi dimulai dengan mengiklankan jasa PSK di aplikasi MiChat. Kemudian berlanjut ke WhatsApp untuk transaksi jasa PSK, meliputi harga jasa PSK hingga biaya kamar.
Agus menjelaskan, para muncikari inilah yang bertukar pesan dengan para lelaki hidung belang sebelum bertemu.
"Si PSK tidak memegang handphone sebetulnya, jadi seolah-olah si muncikari ini yang sebagai si cewek itu [saat transaksi]," ujarnya.
Empat orang tersangka kini mendekam di dalam tahanan Mapolres Sleman. Sedangkan kasus sudah berada dalam tahap penyidikan.
"Perkara dalam waktu dekat kami limpahkan ke kejaksaan," tambahnya.
Baca Juga: Viral Remaja Diduga Bawa Sajam Saat Melintas di Jalan Damai, Ini Penjelasan Polsek Ngaglik
Saat proses penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat buah telepon genggam; dua handuk; satu dus alat kontrasepsi berupa kondom.
Pelaku ditangkap berkat adanya laporan polisi yang masuk ke Polsek Ngaglik.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana
-
Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi
-
Anjing Diracun lalu Dicuri di Lereng Merapi Sleman, Polisi Turun Tangan