SuaraJogja.id - Jajaran Reskrim Polsek Ngaglik menangkap empat tersangka prostitusi online, usai beraksi di kawasan Jalan Kaliurang Km 13,5, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkap, sedikitnya empat orang ditangkap karena diketahui terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Masing-masing berinisial S (23) warga Riau, S (41) warga Magelang, Jawa Tengah, DAS (22) warga Klaten, Jawa Tengah, RP (24) warga Palembang, Sumatera Selatan.
"Tiga di antara mereka murni muncikari. Sedangkan yang satu, perempuan, dia muncikari sekaligus penjaja seks komersial (PSK)," ujarnya, Jumat (15/7/2022).
Transaksi dimulai dengan mengiklankan jasa PSK di aplikasi MiChat. Kemudian berlanjut ke WhatsApp untuk transaksi jasa PSK, meliputi harga jasa PSK hingga biaya kamar.
Agus menjelaskan, para muncikari inilah yang bertukar pesan dengan para lelaki hidung belang sebelum bertemu.
"Si PSK tidak memegang handphone sebetulnya, jadi seolah-olah si muncikari ini yang sebagai si cewek itu [saat transaksi]," ujarnya.
Empat orang tersangka kini mendekam di dalam tahanan Mapolres Sleman. Sedangkan kasus sudah berada dalam tahap penyidikan.
"Perkara dalam waktu dekat kami limpahkan ke kejaksaan," tambahnya.
Baca Juga: Viral Remaja Diduga Bawa Sajam Saat Melintas di Jalan Damai, Ini Penjelasan Polsek Ngaglik
Saat proses penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat buah telepon genggam; dua handuk; satu dus alat kontrasepsi berupa kondom.
Pelaku ditangkap berkat adanya laporan polisi yang masuk ke Polsek Ngaglik.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan