"Setiap orang perlu mengambil posisi dalam menyikapi ini, apakah di sisi perang atau di sisi kemanusiaan," tambahnya.
Ketika kita tidak melawan agresi terhadap kemanusiaan, maka kita tidak akan punya tempat dalam dunia internasional, lanjut Vasyl.
Persoalan kemanusiaan menjadi perhatian kita bersama dan perlu dilihat substansi dari apa-apa yang terjadi selama ini.
Dan kini, yang perlu dilakukan sekarang adalah mengambil langkah yang cukup beralasan, untuk menemukan hasil yang nyata.
Diketahui, pesawat MH 17, pada tanggal 17 Juli 2014, ditembak jatuh, saat perjalanan dari Amsterdam, Belanda menuju ke Kuala Lumpur, Malaysia. Jatuhnya pesawat menghilangkan 298 nyawa penumpangnya.
Dilansir dari berbagai sumber, meski awalnya beberapa negara meminta Rusia bertanggungjawab penuh atas peristiwa yang juga menewaskan warga Indonesia tersebut, namun pengadilan di Belanda mendakwa tiga orang Rusia dan satu orang Ukraina terlibat dalam penyerangan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana