SuaraJogja.id - Peraturan wali kota (perwal) Kota Yogyakarta yang mengatur skuter listrik tengah dibuat. Perwal tersebut akan menjadi payung hukum penataan kendaraan listrik tersebut di kawasan Sumbu Filosofi.
Paguyuban Skuter Malioboro mengaku akan mematuhi aturan Pj Wali kota Yogyakarta tersebut. Mereka bersedia ditata demi kepentingan semua pihak.
Namun paguyuban menolak bila nantinya mereka dipindah dari kawasan Malioboro. Sebab mereka khawatir relokasi tersebut akan merugikan bisnis mereka.
"Kami harap perwal akan dikeluarkan nanti adalah aturan mengenai teknis operasional penggunaan saja untuk skuter listrik, bukan memindah kami dari malioboro ya," papar Ketua Paguyuban Skuter Listrik Malioboro, Adi Kusuma, Senin (18/07/2022).
Menurut Adi, melihat sejumlah relokasi yang pernah dilakukan Pemkot Yogyakarta, kebijakan tersebut seringkali tidak optimal. Sebut saja relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Mangkubumi ke Pasar Klitikan yang sepi pembeli. Selain itu penataan parkir Abu Bakar Ali yang sepi karena banyak kendaraan bermotor sekarang ini parkir di Jalan Mataram.
Karenanya alih-alih dipindah, paguyuban skuter listrik berharap pemkot menata mereka. Selain itu memberikan aturan yang jelas terkait persewaan skuter listrik di kawasan Malioboro.
Namun diakui Adi, sejumlah persoalan muncul pasca maraknya skuter listrik di kawasan sumbu filosofi. Banyak penyewa skuter listrik yang menggunakan kendaraan tersebut di tengah jalan atau di trotoar yang mengganggu pejalan kaki. Bahkan saat malam hari, kawasan Malioboro yang sepi kendaraan dijadikan track balapan skuter listrik.
"Kami berharap ada solusi dari larangan skuter listrik di Malioboro. Kami berharap ada penataan dan aturan yang diterapkan pemkot daripada memindah kami ke kotabaru," tandasnya.
Adi menambahkan, banyak pengelola skuter listrik baru di kawasan Sumbu Filosofi. Mereka kebanyakan berasal dari luar kota yang menjajal bisnis di DIY.
Baca Juga: Polisi Larang Masyarakat Gunakan Skuter Listrik di Jalan Raya Medan
Karenanya meski ada larangan rambu penyewaan skuter listrik di Malioboro, mereka tetap nekat membuka lapak persewaan saat ini. Padahal para pengelola yang lama sudah tak beroperasi sejak rambu larangan tersebut dibuat.
"Banyak pengusaha [skuter listrik] yang baru-baru ini bermunculan, mereka itu dari luar kota. Jadi ketika masuk ke sini mereka sembarangan membuka usaha. Kalau mereka ditutup mereka hanya akan pindah tempat ke tempat yang lain jadi seperti itu, sedangkan kami yang sudah lama tidak bisa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Cepat dari Jadwal, Satpol dan Dishub Kota Yogyakarta Mulai Pasang Rambu Larangan Skuter Listrik di Malioboro
-
Marak Lagi Skuter Listrik di Malioboro, Satpol PP DIY Siapkan Langkah Ini
-
Polisi Larang Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Kota Medan, Begini Alasannya
-
Polisi Larang Masyarakat Gunakan Skuter Listrik di Jalan Raya Medan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026
-
Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival