SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyebut bakal memasang rambu peringatan larangan skuter listrik di kawasan Malioboro dalam waktu dekat. Selain itu Satpol PP DIY juga berencana menggandeng paguyuban pemilik toko disepanjang kawasan Malioboro dan Ahmad Yani guna melakukan pengawasan.
"Mungkin dalam pekan depan kami akan bertemu dengan paguyuban di kawasan Malioboro dan beberapa pihak lainnya, untuk bersama-sama kita membantu mengawasi," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad kepada awak media, Selasa (12/7/2022).
Langkah tersebut dilakukan menyusul kembali maraknya kemunculan aktivitas persewaan dan penggunaan skuter listrik di kawasan sumbu imajiner tersebut. Sebenarnya sejumlah upaya penegakan aturan terus dilakukan oleh Satpol PP DIY.
Salah satunya terkait dengan pemanggilan terhadap pemilik persewaan skuter listrik itu sendiri. Teguran juga beberapa kali dilayangkan kepada penyewa dan pemilik persewaan.
Baca Juga: Irfan Hakim Kena Sindir Posting Hewan Kurban, Sultan HB X Minta Tangkap Pengelola Skuter yang Ngeyel
Namun tampaknya hal itu hanya menjadi angin lalu ketika petugas tidak ada di lokasi. Maka dari itu, rambu atau tanda larangan itu akan segera dipasang.
"Ya kalau kami berharap pengawasan bisa dilakukan bersama-sama, tidak hanya Satpol PP, misalnya sedang tidak ada di sana, ya semua pihak diharapkan ikut menegur termasuk pihak toko, karena sudah ada tanda larangan" ujarnya.
Nantinya, kata Noviar, tanda larangan itu akan berbentuk spanduk dan sejenisnya. Dengan adanya tanda larangan itu nanti diharapkan pengunjung dapat mencermati sehingga tidak lagi menggunakan skuter atau sepeda listrik di kawasan tersebut.
Diakui Noviar, hingga saat ini upaya untuk melakukan penyitaan apalagi sampai ke tahap penyidangan pemilik persewaan skuter listrik itu belum dapat dilakukan. Mengingat saat ini regulasi yang ada masih berbentuk SK Gubernur saja bukan dalam bentuk Perda.
"Jadi memang selama ini kami hanya melakukan edukasi. Kalau misalnya menyita kemudian dikembalikan lagi karena regulasinya kan tidak kuat, kecuali kalau Perda. Kalau kami memaksa menyita, nanti malah bisa digugat balik," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Larang Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Kota Medan, Begini Alasannya
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta pengelola persewaan skuter listrik di kawasan sumbu imajiner atau sumbu filosofis seperti Jalan Margo Utomo Tugu, Malioboro, hingga Margo Mulyo di Titik Nol segera ditertibkan. Sebab saat ini penyewaan skuter listrik kembali marak di kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
Skuter Listrik Nero Topang Mobilitas Perkotaan Seharga Rp 19 Jutaan
-
Skuter Listrik Xiaomi 'Elite' Siap Masuk ke Indonesia, Ini Bocoran Harganya
-
Felo FW-06, Motor Listrik Asal Cina yang Mengungguli Motor Listrik Lainnya
-
Skuter Listrik Yamaha E01 Siap Debut Tahun Depan
-
Hadir Perdana di Pasar Roda Dua pada 2020, Ini Tampilan Ather 450X untuk Model 2023
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik